Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
RAPAT Konsensus (Rakon) Komisi Teknis 35-02 tentang penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) aksara Nusantara yang mencakup fon dan papan tombol aksara Nusantara digelar secara daring pada Selasa (2/11).
Rapat itu merupakan kelanjutan dari rapat teknis sebelumnya, yang diikuti oleh para anggota Komisi Teknis 35-02, Tim Konseptor RSNI dari PANDI yang terdiri dari para pegiat aksara Nusantara, perwakilan dari Badan Standardisasi Nasional, perwakilan dari Kemenko PMK, dan perwakilan dari Asosiasi Industri Teknologi Informasi Indonesia (AITII).
Hasil dari Rapat Konsensus menyatakan bahwa dokumen RSNI sudah disepakati secara aklamasi oleh 12 dari 13 anggota Komisi Teknis 35-02 yang hadir dalam rapat, dan akan bergulir ke tahap Jajak Pendapat, hingga penetapan SNI Aksara Nusantara.
Puncaknya pada Desember mendatang akan diadakan Selebrasi Digitalisasi Aksara Nusantara yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi).
Baca juga: Upaya Pemerataan Akses Internet Harus Didukung
Menurut Dadan Sutisna, peserta Konsensus yang juga Konsultan Pandi, terdapat beberapa koreksi minor dalam rapat tersebut, dan bisa diselesaikan saat itu juga. Kemudian Komisi Teknis yang hadir menyetujui bahwa dokumen RSNI aksara Nusantara sudah mencapai konsensus, sehingga bisa berlanjut ke agenda Jajak Pendapat.
“Setelah rapat konsensus, tahap selanjutnya adalah Jajak Pendapat selama 20 hari, dan menurut rencana akan dimulai tanggal 8 November 2021. Setelah itu, akan dilakukan penetapan SNI untuk Aksara Nusantara yang disahkan pada Desember mendatang,” ujar anggota Konseptor RSNI tersebut dalam keterangan resmi dari Pandi, Rabu (3/11).
Di lain pihak, Heru Nugroho, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Pemasaran, dan Kerjasama Pandi mengaku senang dan sangat mengapresiasi semua pihak terkait atas capaian ini. Menurut Heru, dengan hasil ini, selangkah lagi akan semakin dekat dengan pengesahan SNI.
“Setelah Pengesahan SNI pada bulan Desember nanti, rencananya akan diadakan acara Selebrasi Digitalisasi Aksara Nusantara yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo bekerja sama dengan Pandi. Pada acara ini, rencananya Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika akan meresmikan penerapan digitalisasi aksara nusantara secara langsung, sebagai kesinambungan dari SNI Aksara Nusantara,” pungkas Heru. (R-3)
BADAN Bahasa meminta pemerintahan daerah memiliki ruang strategis dalam rangka pelestarian bahasa daerah melalui program Revitalisasi Bahasa daerah (RBD).
KEPALA Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menilai peran bahasa daerah pada kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi hal yang positif untuk menarik minat belajar siswa.
Peringatan Kemerdekaan Ke-80 RI mengambil tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema tersebut sejalan dengan tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945.
FTBIN merupakan selebrasi berbahasa daerah oleh para pelajar yang telah mengikuti program revitalisasi bahasa daerah sejak tahun 2021.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan tekanan dominasi bahasa-bahasa besar dunia, bahasa daerah menghadapi ancaman yang semakin konkret
Koordinator FTBM Purbalingga, Parimim, menyambut baik program bantuan bagi komunitas literasi.
Sepanjang 2025, sektor ritel perangkat teknologi dan gaya hidup digital menunjukkan dinamika pertumbuhan yang relatif stabil.
Menko Airlangga menegaskan bahwa sektor digital kini berkedudukan sebagai mesin ketiga (third engine) pertumbuhan ekonomi Indonesia.
SAAT memasuki masa Adven, kita diajak untuk berhenti sejenak dan mengambil jarak dari ritme hidup yang serba cepat.
TikTok Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan pengguna sepanjang 2025, seiring meningkatnya aktivitas dan tantangan di ruang digital.
Remaja saat ini lebih membutuhkan dukungan emosional dan pendampingan untuk menavigasi kompleksitas ruang siber.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan sistem berbasis digital ini dirancang untuk mengunci data penerima sejak awal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved