Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ingin ke Luar Negeri? Ini Cara Membuat Visa

Febby Saraswati
03/11/2021 05:30
Ingin ke Luar Negeri? Ini Cara Membuat Visa
Ilustrasi visa(Thinkstock)

ANDA ingin melakukan perjalanan ke luar negeri? Salah satu syarat utama yang Anda perlukan adalah visa. Visa adalah dokumen yang diterbitkan suatu negara melalui sebuah perwakilan. Dokumen itu umumnya berisi izin untuk masuk sekaligus keluar dari negara tersebut. 

Visa berlaku selama periode waktu serta tujuan tertentu. Jika tidak mempunya visa, seorang yang masuk negara asing dianggap ilegal, bahkan terancam dideportasi.

Bentuk visa adalah stempel yang nantinya akan dicap pada paspor asli milik pengunjung. Tidak hanya itu, visa juga bisa berbentuk stiker dan ditempelkan pada lembaran paspor. Stiker atau stempel itu akan diberi tulisan tangan petugas sebagai tanda bahwa visa tersebut telah sah dan bisa digunakan. 

Baca juga: UT Sediakan 100 Beasiswa bagi Atlet Berprestasi 

Selain itu, visa juga telah dilengkapi dengan hologram yang berfungsi untuk menghindari tindak pemalsuan dari oknum tidak bertanggung jawab. 

Bentuk paling terbaru dari visa adalah soft file, atau disebut juga dengan visa online. Dokumen ini biasanya dikirimkan via email.  Untuk mendapatkan e-visa, Anda cukup mendaftarkan diri melalui website.

Berikut ini adalah cara membuat visa agar kalian tidak bingung

1. Daftarkan diri melalui visa center 

Mendaftarkan diri di kedutaan atau visa center negara yang akan Anda tuju adalah hal pertama yang harus dilakukan. 

Dapatkan informasi secara lengkap. Anda bisa melakukannya dengan mengakses website resmi kedutaan besar negara yang akan dikunjungi. 

Jangan lupa untuk memperhatikan syarat dan ketentuan, dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk membuat visa. Selain itu, Anda juga bisa langsung mendaftar dan nantinya akan mendapatkan jadwal untuk sesi wawancara dan verifikasi dokumen.

2. Menyiapkan dokumen 

Tentunya dalam membuat visa kalian akan diminta untuk menyerahkan beberapa dokumen seperti:

  • Paspor asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi
  • Formulir permohonan
  • Foto pas
  • Bukti pembayaran visa
  • Surat keterangan sponsor
  • Surat keterangan kerja
  • Dokumen keuangan berupa slip gaji/rekening koran/tabungan
  • Jadwal perjalanan dan tiket pesawat
  • Surat keterangan sehat

Jangan lupa untuk di cek kembali kelengkapan berkas kalian.

3. Proses verifikasi dokumen dan wawancara 

Pada tahap ini, Anda akan diminta mengunjungi pusat visa atau kedutaan untuk melakukan verifikasi berkas-berkas yang sebelumnya sudah kamu persiapkan. 

Sebaiknya, bawa semua berkas dan fotokopiannya untuk berjaga-jaga jika dibutuhkan. 

Disarankan juga untuk datang lebih pagi karena sama seperti pembuatan paspor, pembuatan visa juga biasanya memiliki antrian yang panjang. 

Pada proses wawancara akan ditanyakan seputar keperluan kalian untuk mengunjungi Negara tujuan. Jadi jangan tegang ya!

4. Proses pengambilan visa 

Sama dengan pengurusan paspor, pengurusan visa tidak dapat selesai dalam satu hari. Biasanya harus menunggu selama beberapa hari atau bahkan beberapa minggu dan baru dapat mengambil jika sudah dikirimi email pemberitahuan bahwa visa kalian sudah dapat diambil.

Biaya pembuatan visa tergantung dari jenisnya, mulai dari Rp100 ribu - Rp700 ribu atau bahkan bisa lebih mahal. Setiap negara mempunyai aturan masa berlakunya visa yang berbeda. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya