Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MEKANISME pengendalian covid-19 harus terukur dan transparan. Hal ini perlu dilakukan agar bisa dilaksanakan dengan baik dan konsisten oleh segenap lapisan masyarakat.
"Untuk mendukung pelaksanaan pengendalian covid-19 sejumlah teknis di lapangan seperti upaya testing dan tracing juga harus diatur agar bisa dilaksanakan dengan baik oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/11).
Dalam jumpa pers secara virtual, Senin (1/11), Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan kembali mengubah syarat perjalanan udara atau syarat naik pesawat di Jawa dan Bali. Kini, tes PCR tidak lagi menjadi syarat terbang, cukup menggunakan tes antigen.
Sebelumnya, pemerintah merespons keberatan kalangan masyarakat terhadap persyaratan tes PCR untuk perjalanan dengan pesawat terbang dengan berbagai aturan. Salah satunya memperpanjang masa berlaku tes PCR lewat Inmendagri Nomor 55 Tahun 2021 yang membolehkan pelaku perjalanan membawa hasil tes PCR yang sampelnya diambil 3x24 jam sebelum perjalanan menggunakan pesawat terbang.
Peraturan tersebut merevisi Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 yang mengatur masa berlaku tes PCR hanya 2x24 jam. Kementerian Kesehatan juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR pada 27 Oktober 2021 yang mengatur biaya pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa-Bali sebesar Rp275.000 dan di luar Pulau Jawa-Bali sebesar Rp300.000.
Lestari mengapresiasi sejumlah upaya pemerintah dalam merespon berbagai keberatan masyarakat melaksanakan sejumlah kebijakan dalam rangka pengendalian covid-19. Secara umum, Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat para pemangku kepentingan seharusnya memberikan penjelasan secara transparan terkait kebijakan yang diberlakukan. Penjelasan yang terukur dan mudah dipahami, ujar Rerie, sangat diperlukan agar kebijakan pengaturan perjalanan terkait pengendalian covid-19 bisa dipahami oleh masyarakat.
Baca juga: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem hingga Peningkatan Curah Hujan
Mencapai keseimbangan antara terkendalinya penyebaran covid-19 dan peningkatan kinerja perekonomian nasional, kata anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, membutuhkan kebijakan yang terukur dan transparan. Ini karena kebijakan tersebut, tegasnya, membutuhkan dukungan semua pihak agar bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Masyarakat dipermudah dalam melaksanakan testing setiap melakukan perjalanan, jelas Rerie, di sisi lain para pemangku kepentingan mudah mendapat data yang akurat sebagai dasar pengendalian covid-19. (OL-14)
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menyebut draft Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah rampung dan akan segera dibahas fraksi dan DPD.
Dorong peran aktif setiap anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan melalui proses pembangunan di berbagai bidang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Berikut isi pidato lengkap Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam sidang tahunan.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
JELANG penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR dalam rangka peringatakan Hari Kemerdekaan RI, pimpinan MPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7).
WAKIL Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendorong inovasi serta capaian prestasi mahasiswa vokasi di Tanah Air.
Upaya menjadikan riset dan inovasi sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional membutuhkan peta jalan yang jelas, mudah dipahami, dan disepakati pemangku kepentingan.
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Inisiatif untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan mulai dicanangkan sejak 2023.
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memastikan semua individu memiliki kesempatan belajar yang setara.
Dorong peran aktif setiap anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan melalui proses pembangunan di berbagai bidang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Semangat persatuan yang dibangun harus benar-benar mampu diwujudkan dan dipraktikkan dalam keseharian masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved