Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan pemerintah memutuskan untuk syarat perjalanan udara dari dan ke Pulau Jawa dan Bali tidak lagi diwajibkan menjalani tes PCR, melainkan hanya tes swab antigen.
"Untuk perjalanan udara akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan tes antigen," papar Menko Muhadjir Effendy dalam acara Konferensi Pers PPKM yang diikuti di Jakarta, hari ini.
Baca juga: PCR Tak Jadi Syarat Perjalanan, Wagub DKI Antisipasi Gelombang Ketiga
Menurut dia, keputusan ini merupakan usulan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. "Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah di luar Pulau Jawa non-Bali sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri," katanya.
Sebelumnya pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat terbang dari dan menuju Jawa dan Bali memiliki hasil RT-PCR yang sampelnya diambil 2×24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksinasi minimal dosis pertama. (OL-4)
"Pendukung tidak akan diizinkan masuk ke dalam stadion kecuali mereka menunjukkan bukti vaksinasi penuh dan menunjukkan hasil tes PCR negatif."
Hingga hari ini, jumlah kasus konfirmasi positif covid-19 di Jakarta mencapai 482.264 orang. Lalu, 442.059 orang sudah dinyatakan sembuh dan 8.014 orang meninggal dunia.
MEDICAL Intelijen Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar Swab Antigen dan PCR gratis di Lapangan Tennis Bank Mandiri, Menteng Dalam Tebet Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2021).
Sementara, dilaporkan jumlah pengguna KRL Jabodetabek terus meningkat mencapai 400-500 ribu orang perhari.
Erwin Kurniawan menambahkan kelima orang yang ditangkap tersebut berinisial DDS, dan KA yang merupakan calon penumpang pemesan surat keterangan hasil negatif PCR palsu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved