Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PCR Tak Jadi Syarat Perjalanan, Wagub DKI Antisipasi Gelombang Ketiga

Putri Anisa Yuliani
01/11/2021 14:39
PCR Tak Jadi Syarat Perjalanan, Wagub DKI Antisipasi Gelombang Ketiga
Ahmad Riza Patria Wakil Gubernur DKI Jakarta(MI/MOHAMAD IRFAN )

PEMERINTAH pusat tak lagi mensyaratkan tes PCR sebagai syarat perjalanan udara. Sebelumnya, tes PCR menjadi syarat wajib bagi calon penumpang pesawat yang hendak mengunjungi Bali serta wilayah lain yang menerapkan status PPKM level 4. Tes PCR juga diwajibkan bagi penumpang yang baru menjalani vaksin dosis pertama.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza mengungkapkan pihaknya akan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus covid-19 termasuk munculnya gelombang ketiga sebagai dampak ditiadakannya tes PCR sebagai syarat perjalanan udara ini.

Meskipun masih menggunakan syarat tes covid-19 berupa tes usap antigen bagi calon penumpang perjalanan udara, tes tersebut tidak seakurat tes PCR dalam mendeteksi paparan virus corona di tubuh seseorang.

"Ya justru kita berbagai fasilitas tidak berkurang, sekalipun tadi BOR (Bed Occupancy Rate) turun, ICU turun, berbagai fasilitas terus kita tingkatkan mulai dari RS covid, tenaga kesehatan, obat-obatan, PCR, vaksin, vitamin dan lain-lain. Kita pastikan tidak ada yang kurang maupun masker APD dan sebagainya tidak ada yang kurang," kata dia di Balai Kota, Senin (1/11).

Dengan ditiadakannya tes PCR, Ariza meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan demi meminimalisir adanya penularan virus covid-19.

"Namun demikian, tidak berarti kita jadi lengah tetap harus waspada. Pemerintah memastikan berbagai regulasi untuk mendukung penurunan covid dan meningkatkan vaksin, tapi tugas kita sebagai warga patut, taat, dan disiplin protokol," ujarnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya