Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
BERDASARKAN data yang dihimpun Satgas Covid-19 dalam rentang waktu 3 sampai 22 Oktober 2021, daerah yang mengalami penurunan kepatuhan protokol kesehatan terus bertambah. Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny B. Harmadi mengungkapkan, penurunan kepatuhan protokol kesehatan tidak hanya pada level kabupaten/kota, tetapi juga di tingkat kecamatan.
Sebagai gambaran, pada 3 Oktober lalu, ada 8,13% kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 60%. Sedangkan pada 22 Oktober, jumlah kabupaten/kota yang termasuk zona merah kepatuhan memakai masker di bawah 60% tersebut bertambah 10,19%. Pada periode yang sama, jumlah kecamatan yang termasuk zona merah kepatuhan memakai masker bertambah dari 12,99% menjadi 14,62%. "Jika ini terus terjadi, tentu meningkatkan potensi kenaikan kasus covid-19 di Indonesia," kata Sonny, Minggu (24/10).
Penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten mutlak dibutuhkan di tengah peningkatan mobilitas penduduk, agar tidak terjadi gelombang ketiga. "Saat kasus sedang melonjak ataupun melandai, perilaku masyarakat harus tetap sama dalam menerapkan 3M. Selalu pakai masker, jaga jarak dan jangan berkerumun, serta rajin mencuci tangan pakai sabun," ucap Sonny.
Namun demikian, secara keseluruhan, ia menyatakan pada 3 minggu terakhir, data monitoring perubahan perilaku, Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah sangat baik. "Rata-rata skor memakai masker sudah mencapai 8,25 dalam 3 minggu terakhir. Sedangkan skor menjaga jarak dan mencuci tangan di angka 8,02 pada periode yang sama (rentang skor antara 1 - 10)," katanya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengingatkan masyarakat supaya tidak lengah meski kasus covid-19 terus menurun. "Pemerintah senantiasa mengingatkan masyarakat untuk terus jaga Prokes dan segera divaksin karena kita semua tidak menginginkan lonjakan kasus covud-19 berulang," kata Johnny.
Johnny juga meminta kepala daerah untuk mencermati menurunnya tingkat kepatuhan menjaga protokol kesehatan di daerah mereka. "Kepala daerah tidak boleh lengah, terus kawal masyarakat dalam disiplin jaga Prokes serta menggencarkan vaksinasi," pungkasnya.(H-1)
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
KETUA Satgas covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan, menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2.
Achmad menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 565 pada Minggu, 9 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.751.168 orang.
Coba ingat-ingat lagi wajah orang terdekat kita yang telah tiada. Begitu pula deretan angka yang hingga kini masih terpampang di laman situs covid19.go.id. Mereka bukan statistik belaka.
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Agar kenaikan kasus covid-19 di beberapa negara tidak merambat ke Indonesia maka pengawasan di pintu masuk negara juga perlu diperketat
Pada November tahun ini diharapkan ada 5 juta dosis vaksin dalam negeri yang bisa dipakai masyarakat dan pada Desember juga diproduksi 5 juta dosis.
Aplikasi PeduliLindungi dikembangkan untuk memutus mata rantai penularan covid-19, yang tersedia untuk gawai dengan sistem operasi Android dan iOS, serta versi website.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved