Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Evaluasi Inpres Penanggulangan Karhutla Dibutuhkan untuk Perkuat Pencegahan

Atalya Puspa
24/10/2021 11:35
Evaluasi Inpres Penanggulangan Karhutla Dibutuhkan untuk Perkuat Pencegahan
KARHUTLA: Helikopter BNPB melakukan water bombing di atas lahan gambut yang terbakar di Desa Teluk Kenidai, Kampar, Riau, Kamis (7/10)(ANTARA/ Rony Muharrman)

PEMUTAKHIRAN Inpres No 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan dibutuhkan dengan melibatkan lebih banyak stakeholder yang relevan. Menurut Plt Deputi Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dody Ruswandi pelibatan banyak pihak akan lebih baik dan efektif.

"Berdasarkan hasil studi, perlu memasukan aspek tambahan dalam tata kelola pencegahan karhutla secara kolaboratif. Manajemen kolaboratif diperlukan sebagai respons atas implementasi suatu kebijakan yang kurang efektif dan inefisien," kata Dody dalam keterangan resmi, Minggu (24/10).

Ia membeberkan, terdapat empat aspek penting dalam mitigasi risiko bencana sesuai Sendai Framework meliputi pemahaman tentang risiko bencana, penguatan tata kelola penanganan risiko, dukungan program kegiatan untuk membangun ketahanan bencana, serta peningkatan manajemen risiko bencana; diperlukan aspek tambahan lain yang tidak kalah pentingnya yaitu manajemen kolaboratif yang sesuai dengan kearifan lokal.

Pada kesempatan yang sama, Atase Pertahanan Sipil Perancis untuk Singapura dan Asia Tenggara Jean Michelle Dumaz menceritakan mengenai kebakaran hutan masif di Perancis yang menimbulkan dampak yang sangat merugikan. Belajar dari kejadian tersebut, dilakukan pengembangan pendekatan yang terintegrasi dalam pengendalian kebakaran hutan, berpedoman pada prinsip mengadopsi pendekatan global dan aspek antisipatif.

Pendekatan dimaksud menuntut peran serta berbagai stakeholder baik di tingkat nasional maupun regional dan diwujudkan dalam bentuk penyusunan regulasi atau SOP, pembangunan pusat riset terapan, akademi pengendalian kebakaran hutan, serta pusat pengolahan data berbasis GIS.

“Empat tujuan utama dalam penanganan kebakaran hutan yaitu mencegah terjadinya kebakaran hutan, melakukan penanganan kebakaran hutan secara cepat pada fase awal, menekan tingkat penyebaran kebakaran hutan, serta pemulihan hutan paska kebakaran,” kata Jean.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan berdasarkan data dan tren yang didapatkan dari pengecekan lapangan dan pemantauan satelit selama hampir 10 bulan terakhir, serta prediksi hingga akhir bulan ini, Indonesia telah dapat memastikan bebas dari duet bencana tahun ini.

“Ini artinya, tidak ada kebakaran kabut besar yang menyebabkan kabut asap di Indonesia selama dua tahun pandemi melanda dunia. Hal ini juga mematahkan banyak prediksi yang mengatakan bahwa Indonesia akan mengalami duet bencana pada tahun lalu dan tahun ini,” tegasnya.

Mengacu data monitoring hotspot dari satelit Terra/Aqua LAPAN sejak tanggal 1 Januari 2021 s.d. tanggal 20 Oktober 2021 Pukul 07.00 WIB dengan tingkat keyakinan (Confidence Level ? 80%), tercatat jumlah hotspot sebanyak 1.296 titik. Sedangkan periode yang sama di tahun 2020 tercatat sebanyak 2.665 titik hotspot. Artinya, terjadi penurunan jumlah hotspot sebanyak 1.369 titik atau turun 51,37%.

Hingga akhir bulan ini, terutama di Sumatera dan Kalimantan yang merupakan titik utama penerapan solusi permanen dalam pencegahan karhutla, menunjukkan secara umum berada dalam kondisi basah. Meski begitu, semua elemen dan sumber daya di lapangan terus tetap siaga.

Siti kembali menegaskan salah satu syarat utama untuk mencapai tujuan AATHP yaitu fokus pada pencegahan. Melalui AATHP, Indonesia telah meningkatkan upayanya dalam pencegahan karhutla melalui serangkaian pedoman, kerja sama, peningkatan kapasitas dan upaya lainnya.

Siti juga berbagi komitmen Indonesia untuk mencegah karhutla melalui serangkaian kebijakan, tindakan korektif, dan aksi di lapangan yaitu pengelolaan ekosistem gambut, peringatan dini dan deteksi dini, patroli terpadu, pelibatan masyarakat (Masyarakat Peduli Api), modifikasi cuaca, pemadaman udara dan penegakan hukum.

Dalam pandangan yang lebih luas, upaya Indonesia dalam AATHP juga berkontribusi pada pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Terkait dengan masalah ini, Menteri Siti menginformasikan inisiatif baru Indonesia yang sejalan dengan AATHP yang disebut FOLU Netsink 2030. Dokumen ini akan digunakan sebagai pedoman, untuk mempercepat pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor hutan dan lahan yang mencakup lahan emisi GRK dan/ atau kebakaran hutan.

Di akhir pertemuan, para delegasi sepakat untuk memperkuat kewaspadaan, mengutamakan langkah-langkah pencegahan, dan melakukan pemadaman kebakaran segera untuk mengurangi karhutla dan meminimalkan terjadinya kabut lintas batas selama periode cuaca kering. Kemudian, strategi pengelolaan lahan gambut berkelanjutan akan terus ditingkatkan, dalam mengatasi salah satu akar penyebab polusi asap lintas batas. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya