Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETIKA pandemi Covid-19 merebak, banyak menyentuh persoalan hak-hak dasar. Namun permasalahan hak asasi manusia (HAM) belum banyak dibahas secara komprehensif dalam kaitan dengan kebijakan pemerintah.
"Padahal antara hak publik dan hak individu dalam menghadapi pandemi ini adalah isu penting," jelas Duta Besar Indonesia untuk Republik Federal Jerman, HE., Dr. Arif Havas Oegraseno yang menjadi keynote speech Simposium Internasional yang bertajuk Hak Asasi Manusia dan Pandemi Covid-19: Memahami Peran dari Klinik Hukum di Asia dan Pelajaran dari Eropa.
Simposium yang digelar Jumat (22/10) diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) menyambut Dies Natalis Universitas Pancasila (UP) ke-55.
Tema ini dipilih mengingat bahwa pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, atau pembatasan kegiatan masyarakat, tetapi juga mengenai aspek ekonomi, pendidikan bahkan demokrasi, dan Hak Asasi Manusia.
Pemerintah di berbagai negara mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi untuk mengatasi pandemi ini. Tetapi kadang kebijakan itu menghantarkan masyarakat pada situasi sulit.
Misalnya tenaga kerja, anak-anak, orang lanjut usia, dan penyandang disabilitas mengalami kesulitan untuk mengakses fasilitas penunjang kehidupan dan pekerjaan yang layak karena ada pembatasan kegiatan. Tentu, ini menjadi hal penting untuk direspons dalam kerangka pemenuhan HAM.
Melalui Simposium Internasional ini, FHUP memfasilitasi diskusi dari akademisi dan praktisi lintas negara untuk membahas masalah-masalah HAM dalam situasi pandemi Covid-19 dan mengurai peran penting pendidikan tinggi hukum.
Klinik Hukum sebagai wadah bagi pengembangan pendidikan, pengajaran, penelitian ilmu hukum, dan pemberdayaan hukum bagi kelompok rentan, menyedikan ruang yang tepat bagi hal ini.
Dalam simposium internasional ini, Arif Havas Oegraseno juga mengupas mengenai permasalahan-permasalahan terkait HAM di Jerman selama Covid-19 dan berbagai respons kebijakan yang dibuat pemerintah Jerman.
"Klinik Hukum dapat memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami masalah-masalah aktual di tingkat global," kata Dubes Indonesia untuk Jerman.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, pendidikan tinggi hukum berperan penting mendukung kelompok rentan mendapatkan keadilan di berbagai bidang. Terkait dengan hal ini para pembicara menyampaikan pandangan dari pengalaman mereka di berbagai negara di Asia.
Mereka adalah Bruce A. Lasky (Direktur BABSEACLE Laos), Rhea Roy Mammen (Ramaiah College Bengaluru, India), dan Jose Maria G. Hofilena (Dekan Fakultas Hukum Ateneo de Manila University School of Law, Philippine).
Pengalaman Indonesia sendiri disuarakan oleh para akademisi dan praktisi, yakni Dr. Kunthi Tri Dewiyanti (FHUP), Wiwiek Awiati, S.H., M.Hum (Universitas Indonesia), Dr. Bambang Sutiyoso, S.H., (Universitas Islam Indonesia), Dr. Fadhilatul Hikmah, S.H., LL.M. (Universitas Gadjah Mada), Dr. Uli Parulian Sihombing (Indonesia Legal Resource Center Indonesia), Dr. Rocky Marbun, S.H.,M.H., Rury Octaviani, S.H.,M.H., dan Dr. Ricca Anggraeni, S.H.,M.H., dari FHUP.
Simposium dibuka Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, S.H.,M.Si., FCBArb. Rektor menyampaikan bahwa dengan penyelenggaraan simposium ini FH UP tidak hanya memperoleh pengetahuan dan pengalaman dari para narasumber, tetapi juga mampu memperkuat kerja sama dan kemitraan global dan nasional.
Hadir dalam pembukaan Simposium Dekan FHUP, Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H.,M.A. Simposium ini juga menandai peluncuran Klinik HukumFH UP. Klinik Hukum dipersiapkan dengan dukungan pendanaan dari hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) yang diterima oleh Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pancasila.
Dengan adanya Simposium Internasional ini diharapkan, Klinik Hukum mampu untuk berperan dalam penegakan Hak Asasi Manusia, dan membawa manfaat bukan hanya pada pengembangan terhadap ilmu hukum, melainkan pada peningkatan kehidupan manusia melalui pemenuhan dan penjaminan terhadap HAM. (RO/OL-09)
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk melaporkan dugaan penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang di Venezuela masih berlanjut di bawah kepemimpinan Delcy Rodríguez.
Tujuh anggota timnas putri Iran memutuskan menetap di Australia karena alasan keamanan, sementara pemain lainnya pulang di bawah bayang-bayang ancaman.
Lima pemain sepak bola putri Iran dilaporkan bersembunyi di rumah aman di Australia. Mereka khawatir akan keselamatan jiwanya setelah aksi protes di Piala Asia.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved