Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BAGI kalian yang sudah divaksin Covid-19 tapi bingung bagaimana cara cek sertifikatnya? Simak penjelasannya!
Sertifikat vaksin covid-19 disaat pandemi seperti ini sangatlah di butuhkan. Sebagai salah satu contohnya, saat kita akan memasuki perkantoran ataupun fasilitias umum lainnya syarat utamanya yaitu memiliki sertivikat covid-19.
Selain itu bagi kamu yang ingin melakukan perjalanan, sertifikat vaksin Covid-19 juga dibutuhkan sebagai syarat perjalanan jarak jauh.
Cara cek sertifikat vaksin dosis pertama maupun dosis kedua dapat dilakukan melalui situs pedulilindungi.id di HP kamu.
Adapun cara untuk cek dan download sertivikat vaksin covid-19 antara lain:
1.Melalui SMS
•Jika kamu sudah melakukan vaksin Covid-19, kamu akan mendapat SMS dari nomor 1199 yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama.
•SMS itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi.
•Di dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah selesai melakukan vaksin pertama.
2.Melalui link/situs resmi pedulilindungi.id
•Kunjungi situs PeduliLindungi dengan cara mengeklik tautan berikut ini https://pedulilindungi.id/ .
•Di halaman utama, pilih opsi "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi".
•Ketika di-klik, Kamu diminta untuk memasukkan nomor HP yang telah didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
•kemudian, masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS untuk proses verifikasi.
•Setelah berhasil masuk, klik menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri.
•Nantinya, akan muncul sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama maupun tahap kedua.
3.Melalui Aplikasi PeduliLindungi
Silakan kamu unduh aplikasi PeduliLidungi di Google Play Store maupun App Store. Setelah sudah teruduh aplikasinya maka caranya yaitu;
•Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone yang sudah kamu download.
•Lalu, isi nama lengkap dan nomor HP kamu di kolom yang tersedia.
•Nantinya, kamu akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
•Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.
•Setelah selesai membuat akun, pengguna akan menjumpai halaman utama.
•Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon "Profil" yang terletak di sebelah kanan kolom "Cari Zonasi".
•Pada menu "Profil", klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih "Periksa".
•Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
•Di halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua.
•Jika ingin mendownload sertifikat tersebut, Anda cukup mengeklik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi.
•Setelah itu, klik "Ya" untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.
•Jika proses download selesai, nantinya sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di penyimpanan smartphone Anda secara otomatis. (OL-13)
Baca Juga: Yuk, Intip Proses Big Reading Film Mencuri Raden Saleh
PT KAI Commuter, mulai hari ini, Rabu (8/9) memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk menggunakan KRL.
VOLUME pengguna KRL hingga hari kedua pemberlakuan syarat vaksin juga terpantau belum ada lonjakan.
MULAI hari ini, seluruh pengguna KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
SYARAT pengguna KRL wajib menunjukkan serifikat sudah divaksin sekurangnya dosis pertama melalui file digital, bentuk fisik atau scan di aplikasi pedulilindungi.
PEMERINTAH Indonesia dan Serbia menyepakati pengakuan sertifikat vaksin Covid-19 dari masing-masing negara.
Kedua menlu mendiskusikan lebih lanjut mengenai situasi covid-19 di negara masing-masing yang sudah mengalami kemajuan signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved