Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
TIM Operasi Gabungan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah I Makassar, menggagalkan peredaran kayu ilegal antarpropinsi yang menggunakan dokumen palsu. Adapun, tim operasi mengamankan sebuah truk Fuso bermuatan 165 batang kayu dan menahan JT yang mengangkut kayu di Jalan Poros Palopo Larompong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan JT diketahui, JT berperan mengangkut, mencari dokumen palsu dan mencari pembeli kayu di Kabupten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Selain JT ada pihak penyedia dokumen palsu, penyiapan sarana angkutan kayu dari kawasan hutan dan saat peredaran di luar hutan.
“Saya instruksikan para penyidik untuk mendalami kasus ini dan mencari pelaku lainnya, yang terlibat langsung maupun tidak langsung untuk membongkar jaringan perdagangan kayu ilegal. Harapan saya kerja kami ini bisa memberikan rasa keadilan, kepastian hukum dan efek jera,” kata Dodi Kurniawan, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Dodi Kurniawan dalam keterangan resmi, Kamis (14/10).
Karena ulahnya, JT akan dikenakan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b Jo. Pasal 37 Angka 3 dan 13 Undang–Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 88 Ayat 1 Huruf b Jo. Pasal 14 Huruf b dan/atau Pasal 88 Ayat 1 Huruf a Jo. Pasal 16 Undang–Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. JT dikenakan hukum penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2,5miliar. (OL-13)
Baca Juga: Sebanyak 64 Juta Orang di Indonesia Tak Punya Akses Cuci Tangan
Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri, RM Wiwied Widodo, mengapresiasi sinergitas dan kerja bersama lintas instansi.
Kementerian Kehutanan mengimbau seluruh pelaku usaha kehutanan untuk mematuhi dan mengikuti prosedur maupun tahapan penatausahaan hasil sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Seorang pria berinisial FW , 61, Direktur PT. BCM, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam distribusi hasil hutan dari wilayah Sorong tanpa dokumen yang sah.
"RA diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2,5 miliar,"
Pelaku terancam pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
KLHK menetapkan dua orang tersangka saat membongkar jaringan kayu ilegal Berau-Surabaya
Pilihan Partai NasDem untuk menggelar Rakernas 2025 di sini bukanlah kebetulan—ia adalah pernyataan sikap. Sebuah penegasan bahwa visi besar NasDem untuk mengusung restorasi.
MENJELANG pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Makassar pada 8-10 Agustus 2025, Partai NasDem menggelar kegiatan penanaman pohon di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
SULAWESI Selatan kembali menjadi sorotan politik nasional.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan Tim Pelayanan Kesehatan Bergerak di Pulau Sabutung, Kabupaten Pangkep.
STATUS Kejadian Luar Biasa (KLB) leptospirosis resmi ditetapkan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, setelah seorang warga dilaporkan meninggal
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berupaya mengatasi tantangan IPM Sulawesi Selatan yang saat ini berada di angka 72,13 (data BPS 2024).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved