Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Usman Kansong menegaskan pemerintah dan TNI Angkatan Darat (AD) wajib berperan aktif dalam menangkal hoaks lantaran mudahnya akses internet dan media sosial saat ini sehingga siapa pun bisa terpedaya hoaks.
Hal itu disampaikan Usman dalam sarasehan TNI AD dan media massa yang diselenggarakan Pusat Teritorial TNI AD (Pusterad) dengan tema 'Refleksivitas Peran Media Massa dalam Kegiatan Teritorial TNI AD,' di Hotel Horison Ultima, Kota Bekasi, Rabu (13/10).
Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Pusterad Letnan Jenderal (Letjend) TNI Teguh Arief Indratmoko bersama jajaran, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, dan para peserta sarasehan.
"Pers tentunya memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada khalayak luas. Maka dari itu wajib bagi rekan-rekan pers menyajikan informasi dengan kriteria benar berkesesuaian dengan data, baik dengan tidak menyebarkan negatifity serta tidak menyesatkan pembaca. Sebagai Pemerintah serta TNI AD wajib melakukan kontrol sosial dan pengawasan terhadap segala macam informasi yang beredar luas serta menjunjung keterbukaan informasi kepada khalayak luas," kata Usman Kansong, yang merupakan mantan Direktur Pemberitaan Media Indonesia.
Ia menjelaskan pers atau media massa adalah pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai mitra penyampaian informasi kepada khalayak luas. Pers musti memenuhi kriteria informasi yang benar, baik, dan tidak menyesatkan.
Adapun pemerintah serta TNI AD, lanjut Usman, harus melakukan kontrol sosial dengan mengawal informasi-informasi yang tersebar luas. Selain itu, wajib berperan aktif dalam menangkal hoaks karena mudahnya akses informasi melalui internet dan media sosial, siapapun dapat mudah terpercaya dengan hoaks.
Baca juga : Literasi Digital Menjadi Kunci untuk Terhindar dari Hoaks, SARA, dan Judi Online
"Dan yang paling penting pemerintah serta TNI AD musti menyajikan keterbukaan informasi kepada masyarakat," tegasnya.
Sementara Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mengatakan insan pers harus up-skilling dan re-skilling kemampuan jurnalistiknya dengan terus menerus belajar dari pengalaman dan tidak berada di dalam zona nyaman. Pasalnya, lmu dan kemampuan harus terus digali dan diasah sehingga informasi yang disajikan akan menjadi kredibel dan terpercaya.
"Sehingga dapat mengedukasi khalayak luas dengan baik dan benar," ungkapnya.
Baca juga : Hindari Hoaks dan SARA Demi Pemilu yang Sehat di 2024
Muhammad Nuh menambahkan, Dewan Pers sebagai badan yang bertugas melindungi kemerdekaan pers dan melakukan pengkajian untuk mengembangkan kompetensi pers, ke depannya berharap adanya kemajuan pers melalui pengutamaan Specialist Jurnalism. Artinya jurnalis yang ahli pada bidangnya baik itu dalam hal bidang sosial, ekonomi, hukum, pendidikan, dan bidang lainnya sehingga hasil karya tulisan yang dihasilkannya bisa lebih mendalam dan mengupas secara keseluruhan.
"Bukan hanya bicara apa yang sedang terjadi tapi juga mengapa hal itu terjadi dan bagaimana supaya hal itu tidak terjadi lagi. Tentunya hal tersebut akan meningkatkan kepercayaan pada jurnalisme," jelasnya.
Ia berharap media massa merupakan jembatan informasi yang akurat dan up to date.
Baca juga : Menkominfo Sebut Hoax Pemilu 2024 Turun Signifikan Dibandingkan 2019
"Hendaknya Media Massa bisa menyejukkan di kala panas dan bisa menghangatkan di kala beku," pungkasnya. (OL-1)
Ada spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan. Benarkah?
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pada intinya, dalam netralitas ini, kami tidak akan memihak kepada golongan manapun yang sedang melaksanakan kontestasi dalam pemilu 2024.
Iyos Somantri mengapresiasi kolaborasi TNI bersama masyarakat atas keberhasilan pembangunan di Desa Tenjojaya melalui program TMMD ke-119 tersebut.
Kominfo Bersama Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber
Kurangi akses media digital atau elektronik dengan memindahkan perangkat elektronik ke ruang yang lebih publik. Sehingga anak-anak akan lebih mudah diawasi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika sempat mencanangkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Layanan Konten empat tahun silam
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan digital skills gap, di mana kebutuhan tenaga kerja ahli dalam bidang digital masih belum tercukupi.
Digital Talent Scholarship tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan skill di era digital, tetapi sekaligus mempertahankan produktivitas masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved