Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memaparkan afirmasi yang diberikan kepada guru honorer pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari daftar afirmasi terdapat 2 kategori yang mendapatkan 100% afirmasi.
Kategori yang mendapatkan 100% afirmasi yakni guru honorer yang sudah memiliki sertifikat pendidik dari nilai maksimal kompetensi teknis.
"Kemudian bagi guru honorer dengan usia di atas 35 tahun kita memberikan 15% tambahan nilai karena kami menghargai pengalaman itu dan masa pengabdian itu adalah ilmu," kata Nadiem dalam Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Guru ASN PPPK secara daring, Jumat (8/10).
Baca juga: Nadiem Umumkan 173.329 Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK
Ketiga untuk penyandang disabilitas diberikan nilai tambahan sebesar 10% dan untuk guru honorer THKK-II akan diberikan tambahan nilai sebesar 10%.
Selama proses seleksi mulai berjalan dan Kemendikbud-Ristek menampung berbagai macam aspirasi dari guru-guru yang telah melalui. Akhirnya Panselnas telah berhasil memberikan afirmasi tambahan.
Pertama yakni guru-guru dengan usia di atas 50 tahun kita memutuskan dan Pnaselnas memutuskan untuk memberikan 100% jumlah nilai tambahan dari kompetensi teknisnya
"Jadi untuk untuk yang umur 50 tahun otomatis diberikan dari sisi nilai kompetensinya 100% dan juga untuk yang usia diatas 50 tahun kita memberikan nilai tambahan 10% dari aspek manajerial sosiokultural," ujarnya.
"Jadi merupakan kabar gembira bagi guru usia di atas 50 tahun kita ingin sekali mengapresiasi pengabdian para guru honorer yang sudah berpuluh-puluh tahun dan pengalaman mereka patut dinilai," tambahnya.
Dan semua peserta seleksi untuk semua peserta seleksi telah memutuskan untuk memberikan tambahan nilai 10% lagi dari nilai maksimal kompetensi teknis. (H-3)
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Kisah Grisna Anggadwita menunjukkan bagaimana pemberdayaan dan pendekatan manusiawi membuka peluang ekonomi inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengangkat PPPK dari SPPG tahap 2 sebanyak 32.000 formasi dari SPPG, Komisi IX DPR RI minta MBG berdampak
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan akan mengangkat pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 sebanyak 32.000 formasi
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK sebanyak 32.000
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved