Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Sekelompok anak muda yang tergabung dalam volunteer Yayasan Hutan Alam Lingkungan Aceh (HAkA) melakukan aksi kampanye perlindungan badak sumatera melalui mural dalam memperingati Hari Badak Sedunia atau World Rhino Day Kota Banda Aceh, Rabu (22/9).
Volunteer HAkA Sumatra, Raja Mulkan Azhari mengatakan melalui kampanye itu pihaknya ingin meningkatkan rasa peduli masyarakat khususnya anak muda Aceh, terhadap upaya pelestarian badak sumatera.
"Saat ini, Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang berada di Aceh merupakan tempat terakhir dalam upaya pelestarian badak sumatera. Sebagai generasi muda Aceh, kita dapat mengambil peran aktif dalam upaya pelestarian badak sumatera," kata Raja.
Melalui mural itu mereka menceritakan tentang badak yang terusir dari hutan karena habitatnya rusak. Populasi badak sumatera di alam liar kian menyusut karena perburuan dan kerusakan hutan. Ia memperkirakan populasi badak sumatera di bawah 100 individu.
Oleh karenanya pihaknya mengajak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan perlindungan badak. Di sisi lain mereka juga mendorong para pemangku kepentingan untuk lebih serius menyelamatkan badak dan memulihkan habitatnya.
Kampanye kreatif mereka lakukan lantaran, berdasarkan red list International Union for Conservasion of Nature (IUCN), kondisi badak sumatera kini berada di tingkatan sangat terancam punah atau critically endangered, dan selangkah mendekati punah di alam liar atau extinct in the wild.
Hal itu disebabkan oleh berbagai faktor seperti, perambahan hutan, kehilangan habitat, perburuan, hingga lambatnnya proses regenerasi, katanya.
Sementara itu, Staf Humas Yayasan HAkA Riski mengatakan untuk saat ini populasi badak sumatera di hutan dinilai kritis. Hal tersebut disebabkan semakin maraknya aktivitas ilegal kehutanan.
Padahal, lanjut dia, badak sumatera berperan penting dalam menjaga keseimbangan dan kualitas ekosistem hutan. Sebab badak juga menjadi satwa kunci dalam menyebar biji di hutan.
"Salah satu upaya yang bisa kita lakukan bersama adalah dengan terus menceritakan pentingnya keberadaan badak sumatera agar timbul rasa kepedulian untuk melindunginya," ujarnya. (Ant/OL-12)
Polda Riau mengungkap kasus dugaan pelanggaran konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Kabupaten Bengkalis.
Studi terbaru ungkap hutan hujan Australia tak lagi jadi penyerap karbon. Suhu tinggi dan kekeringan membuat hutan justru melepaskan CO2 ke atmosfer.
Regenesis juga menegaskan keselarasan APP Group dengan Rencana Aksi Strategis Keanekaragaman Hayati Indonesia (IBSAP) 2025-2045 yang diluncurkan pemerintah
KETUA Delegasi RI untuk COP29, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah menyetujui reboisasi atau penghijauan kembali besar-besaran.
PT Eigerindo MPI, distributor brand EIGER Adventure, berkolaborasi dengan Yayasan Wanadri untuk menanam dan merawat 10.000 bibit mangrove di Belitung
SEKRETARIS Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mendorong pemerintah secara kolaboratif menciptakan kebijakan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.
Kemajuan ilmu pengetahuan modern telah membawa banyak progres dalam pengelolaan kehutanan dan lingkungan.
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa manusia memiliki kewajiban moral tanpa batas untuk menjaga kelestarian alam
Muslimat NU dan Kementerian Lingkungan Hidup RI menandatangani MoU untuk memperkuat gerakan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat melalui program Mustika Darling.
Kementerian LH memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi seluruh pengelola rest area di jalur tol untuk segera menyediakan unit pengolahan sampah mandiri yang mumpuni.
Seorang guru, Beryl Hamdi Rayhan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendorong pendidikan lingkungan hidup menjadi mata pelajaran wajib dalam kurikulum nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved