Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KOMISI IV DPR meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meningkatkan anggaran pada program berbasis masyarakat di 2022 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini.
"Program berbasis masyarakat pada 2022 anggarannya menurun dari 2021. Itu mohon benar dipertimbangkan komitmennya. Bagaimana kita bisa membantu masyarakat," kata Anggia dalam rapat kerja Komisi IV bersama KLHK, Rabu (22/9).
Ia mengungkapkan, program berbasis masyarakat masih sangat dibutuhkan, khususnya di tengah pandemi Covid-19 untuk meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat.
"Di 2022 kita juga belum tahu kondisi pandemi seperti apa. Dan pasti banyak hal yang harus kita perhatikan untuk masyarakat," pungkas dia.
Sorotan mengenai anggaran pada program berbasis masyarakat juga diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPR Hermanto. Ia menyatakan, tingginya anggaran yang dialokasikan untuk program berbasis masyarakat akan mempermudah KLHK dalam melakukan realisasi anggaran.
"Saya mencermati program berbasis masyrakat anggarannya menurun dari 2021 ke 2022. Saya minta anggaran berbasis masyarakat ini kalau bisa ditingkatkan. Karena ini anggaran cepat untuk direalisasikan," ucap dia.
Dalam paparannya, Menteri LHK Siti Nurbaya mengusulkan pagu anggaran KLHK untuk 2022 sebesar Rp7,1 triliun. Siti merinci, anggaran tersebut dialokasikan untuk 13 unit kerja di KLHK serta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.
Adapun, dalam anggaran berbasis masyarakat, KLHK berencana menggelontorkan dana sebanyak Rp 489 miliar. Kegiatan yang akkan dilakukan antara lain bantuan untuk UMKM terkait sistem verifikasi legalitas kayu.
"Selanjutnya, terkait dengan kebun bibit rakyat dan penyediaan bibit produktif. Kemitraan konservasi peningkatan usaha ekonomo produktif di sekitar keluarga dan pemilihan ekosistem bersama masyarakat," ungkap Siti.
Kegiatan lainnya ialah pengembangan kelompok tani hutan (KTH) menuju KTH mandiri, pengembangan lembaga pelatihan pemagangan usaha kehutanan swadaya masyarakat.
Selain itu, berbagai fasilitas lainnya yang akan diberikan KLHK ialah fasilitas pengelolaan emas dan merkuri, fasilitas pengelolaan limbah B3, fasilitas pelayanan kesehatan, rumah kompos, dan fasilitas TPS. (Ata/OL-09)
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja di BPPMHKP Makassar.
Namun kenyataannya, mereka yang mampu dan memiliki penghasilan tetap seperti ASN bahkan mereka yang secara kategori ekonomi mampu justru ikut menerima bansos.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menegaskan komitmennya mendukung industri kreatif nasional melalui regulasi yang lebih berpihak
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
Universitas Danantara diluncurkan BPI Danantara untuk cetak SDM unggul berkelas dunia, kolaborasi dengan Columbia, Tsinghua, dan Stanford University.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved