Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tidak Mau Kecolongan Varian Baru Covid-19, Luhut Perintahkan Perketat Pintu Masuk

Insi Nantika Jelita
21/9/2021 12:10
Tidak Mau Kecolongan Varian Baru Covid-19, Luhut Perintahkan Perketat Pintu Masuk
Sejumlah warga negara asing (WNA) dengan menggunakan baju hazmat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.(ANTARA/Fauzan)

PEMERINTAH melakukan pengawasan ketat di pintu masuk kedatangan Indonesia, sejak pekan lalu, yakni dengan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri (LN) demi mencegah penyebaran covid-19.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9), mengungkapkan langkah tersebut sebagai upaya pencegahan gelombang covid-19 berikutnya dari varian baru.

"Salah satu risiko berasal dari LN, terutama melihat masih tingginya kasus covid-19 di negara-negara tetangga. Kita juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda masuk ke Indonesia," ucapnya.

Baca juga: Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Berkurang 35 Orang

Untuk mencegah hal itu, Pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari LN.

Seperti diketahui, khusus untuk pintu masuk kedatangan luar negeri hanya dibuka di dua bandara, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan Bandara Sam Ratulangi, Manado.

Sementara, untuk pintu masuk dari laut atau pelabuhan hanya di Batam dan Tanjung Pinang. Di jalur darat hanya dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan dan Motaain.

"Proses karantina juga dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali dengan waktu karantina 8 hari dan melakukan PCR sebanyak 3 kali," jelas Menko Marves.

Sebelumnya, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Sam Fernando menyampaikan, selama perpanjangan PPKM, sebanyak 974 warga negara asing (WNA) tercatat masuk ke Indonesia melalui pintu Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, periode 15 hingga 17 September.

Masuknya ratusan warga asing ini usai diterbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Rabu (15/9) lalu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya