Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH proses penyidikan dan gelar perkara, Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, menetapkan A, penanggung jawab aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung wilayah KPH Gunung Dako sebagai tersangka, (14/9).
Tersangka didakwa telah merusak hutan seperti diatur dalam pasal 89 Ayat 1 Jo. Pasal 17 ayat 1 Huruf a dan Huruf b Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusaan Hutan, yang telah diubah dengan pasal 37 Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 78 Ayat 2 Jo. Pasal 50 Ayat 2 Huruf a Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah diubah dengan Pasal 36 Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Proses hukum berawal dari kegiatan Tim Operasi Pengamanan Hutan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah II Palu, bersama KPH Gunung Dako menemukan aktivitas penambangan emas ilegal dalam kawasan hutan lindung wilayah KPH Gunung Dako, sekitar Sungai Labanti, Desa Janja, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah, (27/8).
Baca juga : Indonesia Siap Kerja Sama dengan Siapa pun untuk Amankan Pasokan Vaksin Covid-19
Diketahui kegiatan penambangan dilakukan menggunakan dua ekskavator dan sudah dimulai sejak Juli 2021. Namun, ketika tim tiba di lokasi (29/8), hanya ada satu ekskavator dan kemudian mengamankan ekskavator yang digunakan untuk menambang emas itu.
Saat proses penyidikan, Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi meminta keterangan sejumlah saksi, keterangan ahli terkait perizinan kawasan hutan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah. Berdasarkan keterangan ahli dan hasil ploting koordinat lokasi kegiatan tambang oleh BPKH Wilayah XVI Palu, dipastikan berada dalam kawasan hutan negara dengan status hutan produksi terbatas.
Kemudian, Tim Penyidik menggelar perkara (14/9). Dari hasil gelar perkara tersebut, Tim Penyidik mendapatkan lebih dari dua alat bukti yang sah dan menetapkan A dari saksi menjadi tersangka. Tersangka A saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara Maesa Palu. (OL-2)
WAKIL Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta lima kabupaten di sekitar Gunung Slamet bersatu membahas penguatan hutan lindung menyusul bencana banjir bandang akhir pekan lalu.
WAKIL Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meninjau lokasi terparah terdampak banjir di kawasan lereng Gunung Slamet, di Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Pemalang, Minggu (25/1).
FK3I menilai kondisi ini telah menempatkan KBU dan KBS pada titik rawan kerusakan ekologis jangka panjang.
Kejaksaan Agung mendatangi Dirjen Planologi Kemenhut untuk pencocokan data perubahan fungsi hutan lindung. Kejagung dan Kemenhut tegaskan bukan penggeledahan.
Pihak Kemenhut menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif.
Kejaksaan Agung mengusut dugaan rasuah dalam penerbitan izin pertambangan di Konawe Utara periode 2013–2025. Kasus ini diduga melibatkan kepala daerah dan izin hutan lindung
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan akan menindaklanjuti data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Penutupan aktivitas tambang emas rakyat dilakukan dengan melibatkan banyak pihak.
Pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT Agincourt Resources menjadi perhatian publik karena dampaknya yang luas, terutama terhadap ribuan tenaga kerja
PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, menyatakan masih menunggu surat resmi pemerintah terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan.
Kabar yang menyebutkan adanya ledakan maupun ratusan orang terjebak di dalam lubang tambang. Menurut dia, informasi yang menyebut angka 700 korban berasal dari kesalahpahaman
BUPATI Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kabar soal ratusan korban akibat adanya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak benar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved