Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memerintahkan PT Bulawan Daya Lestari (BDL) menghentikan segala aktivitas penambangan emas di Kabupaten Bolaang Mongondouw, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pasalnya, izin penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi mineral logam emas dmp dan penunjangnya atas nama PT. BDL itu sudah berakhir sejak 10 Maret 2019 lalu.
Keputusan meminta penghentian segala aktivitas dituangkan melalui surat bernomor S.1180/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/7/2021 yang ditandatangani Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman, mewakili Menteri LHK, Siti Nurbaya. Di sana diterangkan bahwa masa berlaku telah berakhir sejak tanggal 10 Maret 2019 dan menginstruksikan agar semua kegiatan di lapangan diberhentikan.
“Kemen LHK menyatakan bahwa permohonan persetujuan perpanjangan penggunaan kawasan hutan belum dapat diproses lebih lanjut sampai dengan adanya kepastian hukum terkait kepemilikan PT. BDL,” tulis surat tersebut.
“Dengan demikian menyatakan bahwa permohonan persetujuan perpanjangan penggunaan kawasan hutan belum dapat diproses lebih lanjut sampai dengan adanya kepastian hukum terkait kepemilikan PT. BDL. Dan meminta agar PT. BDL menghentikan kegiatan di lapangan," jelasnya pada poin 7 huruf a dan b.
Sementara itu Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman membenarkan surat tersebut. Ia menegaskan dan meminta PT BDL untuk mematuhi aturan yang telah dikeluarkan karena ada aturan pidana apabila PT. BDL tetap melakukan aktivitasnya dalam penambangan emasnya tersebut.
"Pada prinsipnya benar kami mengeluarkan surat pada 16 Juli ini memerintahkan pada PT. BDL untuk menyetop kegiatannya dulu di lapangan karena menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di sana," kata Ruandha.
"Ini akan berimplikasi hukum apabila mereka tetap melakukan kegiatan di lapangan tentunya dan seperti yang saya sampaikan dalam surat itu tentunya ini harus dipatuhi oleh PT. BDL untuk segera menghentikan kegiatan-kegiatannya di lapangan," lanjutnya.
Namun, dari pengaduan dan protes yang dilakukan oleh warga, didapati bahwa masih dilakukan aktivitas penambangan pada area itu. Untuk itu, ia sudah sampaikan hal tersebut kepada Dirjen Penegakan Hukum untuk bisa mengecek di lapangan memastikan kebenaran laporan dari masyarakat itu.
Menurut Ruandha, pada prinsipnya pihak KLHK dari sisi regulasi peraturan menyiapkan regulasi-regulasi turunan dari undang-undang Cipta Kerja. "UU Cipta Kerja sendiri itu kan disusun untuk mempercepat investasi tetapi tidak melupakan dari sisi lingkungannya," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya menegakkan aturan tersebut karena menurutnya sebagai warga negara yang baik tentunya taat hukum dan taat asas sehingga betul-betul apa yang disusun oleh pemerintah tersebut ditegakkan.
"Apabila ini semuanya bisa dilakukan oleh semua pemegang izin yang sah, akan meningkatkan iklim investasi Indonesia dan pada akhirnya ini akan juga meningkatkan rating investment Indonesia sehingga akan menjadikan Indonesia ini baik untuk investasi di depannya," pungkasnya. (H-1)
Lokapasar khusus produk rumah tangga dan gaya hidup atau home and living, Renos, menggelar Renos Fair 2025 berkolaborasi dengan Semasa Piknik.
PT Pertamina mendorong produk-produk ramah lingkungan besutan Namira Ecoprint untuk bisa menjelajahi pasar internasional melalui program UMK Academy 2025.
Inisiatif pengembangan produk baja yang efisien energi dan ramah lingkungan merupakan langkah penting dalam memperkuat daya saing industri nasional.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) terus menunjukkan komitmennya sebagai lembaga keuangan berkelanjutan di Indonesia.
Dari data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Tahun 2024, Indonesia sendiri menyumbang hampir 34 juta ton sampah.
Nah, itulah yang kita lakukan di Savyavasa. Jadi luxury bukan dari apa yang kita lihat, tapi orang bisa merasakan.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Dirketur Utama Antam Achmad Ardianto berkomitmen membawa perseroan untuk tumbuh sebagai global key player dalam industri pertambangan yang berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved