Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memerintahkan PT Bulawan Daya Lestari (BDL) menghentikan segala aktivitas penambangan emas di Kabupaten Bolaang Mongondouw, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pasalnya, izin penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi mineral logam emas dmp dan penunjangnya atas nama PT. BDL itu sudah berakhir sejak 10 Maret 2019 lalu.
Keputusan meminta penghentian segala aktivitas dituangkan melalui surat bernomor S.1180/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/7/2021 yang ditandatangani Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman, mewakili Menteri LHK, Siti Nurbaya. Di sana diterangkan bahwa masa berlaku telah berakhir sejak tanggal 10 Maret 2019 dan menginstruksikan agar semua kegiatan di lapangan diberhentikan.
“Kemen LHK menyatakan bahwa permohonan persetujuan perpanjangan penggunaan kawasan hutan belum dapat diproses lebih lanjut sampai dengan adanya kepastian hukum terkait kepemilikan PT. BDL,” tulis surat tersebut.
“Dengan demikian menyatakan bahwa permohonan persetujuan perpanjangan penggunaan kawasan hutan belum dapat diproses lebih lanjut sampai dengan adanya kepastian hukum terkait kepemilikan PT. BDL. Dan meminta agar PT. BDL menghentikan kegiatan di lapangan," jelasnya pada poin 7 huruf a dan b.
Sementara itu Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman membenarkan surat tersebut. Ia menegaskan dan meminta PT BDL untuk mematuhi aturan yang telah dikeluarkan karena ada aturan pidana apabila PT. BDL tetap melakukan aktivitasnya dalam penambangan emasnya tersebut.
"Pada prinsipnya benar kami mengeluarkan surat pada 16 Juli ini memerintahkan pada PT. BDL untuk menyetop kegiatannya dulu di lapangan karena menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di sana," kata Ruandha.
"Ini akan berimplikasi hukum apabila mereka tetap melakukan kegiatan di lapangan tentunya dan seperti yang saya sampaikan dalam surat itu tentunya ini harus dipatuhi oleh PT. BDL untuk segera menghentikan kegiatan-kegiatannya di lapangan," lanjutnya.
Namun, dari pengaduan dan protes yang dilakukan oleh warga, didapati bahwa masih dilakukan aktivitas penambangan pada area itu. Untuk itu, ia sudah sampaikan hal tersebut kepada Dirjen Penegakan Hukum untuk bisa mengecek di lapangan memastikan kebenaran laporan dari masyarakat itu.
Menurut Ruandha, pada prinsipnya pihak KLHK dari sisi regulasi peraturan menyiapkan regulasi-regulasi turunan dari undang-undang Cipta Kerja. "UU Cipta Kerja sendiri itu kan disusun untuk mempercepat investasi tetapi tidak melupakan dari sisi lingkungannya," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya menegakkan aturan tersebut karena menurutnya sebagai warga negara yang baik tentunya taat hukum dan taat asas sehingga betul-betul apa yang disusun oleh pemerintah tersebut ditegakkan.
"Apabila ini semuanya bisa dilakukan oleh semua pemegang izin yang sah, akan meningkatkan iklim investasi Indonesia dan pada akhirnya ini akan juga meningkatkan rating investment Indonesia sehingga akan menjadikan Indonesia ini baik untuk investasi di depannya," pungkasnya. (H-1)
Program Save The Valley Journey menghadirkan rangkaian aktivitas edukatif seperti Ice Breaking Dance, Water Filter Making, dan Seed Bomb Making.
Menurut dia, monorail dipilih karena tidak menimbulkan emisi dan minim gangguan terhadap habitat hewan.
Kepemimpinan transformasional kepala sekolah, budaya hijau sekolah, dan motivasi intrinsik siswa memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku ramah lingkungan.
Produk UltraDex menghasilkan pembakaran lebih efisien sehingga menghasilkan performa mesin yang stabil.
Selain melakukan edukasi langsung di sekolah, sebelumnya para relawan juga telah melakukan kampanye melalui media sosial untuk melakukan mindful consumption.
Upaya mendorong gaya hidup ramah lingkungan melalui sektor ritel mulai diperkenalkan di Bali.
PENELITI Senior Core Indonesia Muhammad Ishak Razak menilai, perpanjangan IUPK Grasberg milik PT Freeport untuk periode 2041–2061, mencerminkan masih rendahnya daya tawar RI.
Loggis teken kerja sama dengan HD Hyundai Infracore Asia untuk distribusi alat berat DEVELON, mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan di sektor tambang.
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved