Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
REDAM euforia masyarakat saat menyambut pelonggaran kebijakan dengan edukasi yang masif dan konsisten dalam penegakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku.
"Saat terjadi pelonggaran kebijakan mulai banyak terjadi pengabaian aturan PPKM yang berlaku. Kondisi ini rawan memicu peningkatan penyebaran virus korona di masyarakat," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/9).
Bermunculan pelanggaran terhadap sejumlah aturan yang diberlakukan dalam pengendalian covid-19, menurut Lestari, merupakan pertanda belum terbentuknya pemahaman yang utuh dari masyarakat terkait tata cara berkegiatan dalam keseharian di masa pandemi. Selama belum ditemukan obat yang mampu mengatasi paparan covid-19, Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai langkah terbaik yang bisa dilakukan kita bersama yakni mencegahnya.
Berbagai aturan yang diberlakukan dalam kebijakan PPKM berlevel di berbagai daerah itu, jelasnya, dalam rangka mencegah masyarakat terpapar virus korona. Konsekuensi dari kebijakan tersebut yaitu, jelas Rerie, kita tidak bisa sepenuhnya kembali berkegiatan seperti sebelum pandemi covid-19 ada di tengah-tengah kehidupan kita.
Itu berarti, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, diperlukan pemberlakuan norma baru di tengah masyarakat dalam melakukan kegiatan keseharian, untuk memutus rantai penyebaran virus korona di Tanah Air. Bentuk-bentuk norma baru itu, jelas Rerie, antara lain, mulai dibangun lewat pengaturan cara berkumpul dari pembatasan jumlah orang yang berkumpul, waktu berkumpul, hingga persyaratan wajib memakai masker dan sudah divaksinasi covid-19.
Karena itu langkah yang tepat dalam menyambut mulai membaiknya sejumlah indikator pengendalian covid-19 saat ini, tegas Rerie, bukan dengan euforia dan bebas mengabaikan semua aturan PPKM yang ada. Namun, jelasnya, warga justru harus lebih disiplin terhadap pelaksanaan aturan PPKM dalam rangka membangun norma baru keseharian.
Pengalaman sejumlah negara yang mengklaim lebih dulu mengendalikan penyebaran covid-19, ungkapnya, belakangan kembali mengalami ledakan kasus positif akibat masyarakatnya tidak lagi mematuhi kebijakan disiplin protokol kesehatan. Para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, ujar Rerie, diharapkan tidak hanya membuat serangkaian aturan atau kebijakan dalam pengendalian covid-19 semata, tetapi juga harus memikirkan masyarakat bisa menjalankan kebijakan dan aturan tersebut dengan baik.
Baca juga: Presiden: Covid-19 tidak akan Hilang, Namun Bisa Dikendalikan
Dengan begitu, tegas Rerie, upaya mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjalankan berbagai aturan itu merupakan langkah penting yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Masyarakat, jelasnya, membutuhkan contoh bagaimana norma baru itu dilakukan di berbagai aspek dalam keseharian. Tentu saja, dalam menanamkan kesadaran tersebut upaya pengawasan yang konsisten dan transparan sangat dibutuhkan. (OL-14)
JELANG penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR dalam rangka peringatakan Hari Kemerdekaan RI, pimpinan MPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7).
WAKIL Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendorong inovasi serta capaian prestasi mahasiswa vokasi di Tanah Air.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Transisi energi peralihan dari energi berbasis karbon menuju sumber energi bersih dan terbarukan seperti surya, angin, air, dan geotermal kini dipandang sebagai kebutuhan moral
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 76% anak-anak yang tidak bersekolah disebabkan oleh faktor ekonomi.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti lambannya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) meski telah disahkan sejak 2022
Upaya perlindungan anak dari dampak negatif dunia maya harus menjadi perhatian semua pihak.
17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan butuh kehati-hatian dalam menentukan langkah yang tepat untuk menghadapi tantangan dampak gejolak ekonomi global.
DUKUNGAN penuh peningkatan kualitas sekolah vokasi untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved