Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
REDAM euforia masyarakat saat menyambut pelonggaran kebijakan dengan edukasi yang masif dan konsisten dalam penegakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku.
"Saat terjadi pelonggaran kebijakan mulai banyak terjadi pengabaian aturan PPKM yang berlaku. Kondisi ini rawan memicu peningkatan penyebaran virus korona di masyarakat," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/9).
Bermunculan pelanggaran terhadap sejumlah aturan yang diberlakukan dalam pengendalian covid-19, menurut Lestari, merupakan pertanda belum terbentuknya pemahaman yang utuh dari masyarakat terkait tata cara berkegiatan dalam keseharian di masa pandemi. Selama belum ditemukan obat yang mampu mengatasi paparan covid-19, Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai langkah terbaik yang bisa dilakukan kita bersama yakni mencegahnya.
Berbagai aturan yang diberlakukan dalam kebijakan PPKM berlevel di berbagai daerah itu, jelasnya, dalam rangka mencegah masyarakat terpapar virus korona. Konsekuensi dari kebijakan tersebut yaitu, jelas Rerie, kita tidak bisa sepenuhnya kembali berkegiatan seperti sebelum pandemi covid-19 ada di tengah-tengah kehidupan kita.
Itu berarti, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, diperlukan pemberlakuan norma baru di tengah masyarakat dalam melakukan kegiatan keseharian, untuk memutus rantai penyebaran virus korona di Tanah Air. Bentuk-bentuk norma baru itu, jelas Rerie, antara lain, mulai dibangun lewat pengaturan cara berkumpul dari pembatasan jumlah orang yang berkumpul, waktu berkumpul, hingga persyaratan wajib memakai masker dan sudah divaksinasi covid-19.
Karena itu langkah yang tepat dalam menyambut mulai membaiknya sejumlah indikator pengendalian covid-19 saat ini, tegas Rerie, bukan dengan euforia dan bebas mengabaikan semua aturan PPKM yang ada. Namun, jelasnya, warga justru harus lebih disiplin terhadap pelaksanaan aturan PPKM dalam rangka membangun norma baru keseharian.
Pengalaman sejumlah negara yang mengklaim lebih dulu mengendalikan penyebaran covid-19, ungkapnya, belakangan kembali mengalami ledakan kasus positif akibat masyarakatnya tidak lagi mematuhi kebijakan disiplin protokol kesehatan. Para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, ujar Rerie, diharapkan tidak hanya membuat serangkaian aturan atau kebijakan dalam pengendalian covid-19 semata, tetapi juga harus memikirkan masyarakat bisa menjalankan kebijakan dan aturan tersebut dengan baik.
Baca juga: Presiden: Covid-19 tidak akan Hilang, Namun Bisa Dikendalikan
Dengan begitu, tegas Rerie, upaya mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjalankan berbagai aturan itu merupakan langkah penting yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Masyarakat, jelasnya, membutuhkan contoh bagaimana norma baru itu dilakukan di berbagai aspek dalam keseharian. Tentu saja, dalam menanamkan kesadaran tersebut upaya pengawasan yang konsisten dan transparan sangat dibutuhkan. (OL-14)
Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan upaya yang lebih baik dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja.
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya penguatan peran perempuan dalam ekosistem Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE).
WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran perempuan sebagai pilar utama pembangunan desa.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan di bidang STEM sebagai strategi meningkatkan inovasi, daya saing, dan pembangunan SDM Indonesia.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai kebijakan pemerintah menunda akses akun digital, termasuk media sosial, bagi anak di bawah usia 16 tahun merupakan langkah penting.
Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan upaya yang lebih baik dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja.
Perkembangan dunia digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai bagi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak, dari ancaman yang menyertainya.
Komitmen negara untuk melindungi dan memenuhi hak setiap warganya, termasuk penyandang disabilitas, harus konsisten diwujudkan dengan dukungan semua pihak.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya kesiapsiagaan bencana sebagai wujud nilai Empat Pilar Kebangsaan dan solidaritas sosial masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved