Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
BADAN Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan penyempurnaan ejaan Bahasa Indonesia melalui penyempurnaan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) 2021.
“PUEBI 2021 sesuai dengan SK Kabadan. Penyempurnaan ejaan ini dilakukan secara reguler untuk merespon perubahan yang ada pada Bahasa Indonesia,” ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Aminudin Aziz.
Dia menambahkan, pembakuan dan kodifikasi kaidah Bahasa Indonesia itu dilakukan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 18 tentang Pembakuan dan Kodifikasi Kaidah Bahasa Indonesia.
Dalam Permendikbudristek tersebut dijelaskan tentang tata cara pembakuan dan kodifikasi kaidah bahasa Indonesia. Selanjutnya, juga diuraikan tentang pemutakhiran dan penyebarluasan hasil pembakuan dan kodifikasi tersebut.
Selain itu, dalam Permendikbudristek tersebut juga disebutkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melakukan pembakuan dan kodifikasi kaidah Bahasa Indonesia.
Baca juga : Karyawan Baru Masa Pandemi Sering Cemas, Ini Sebabnya
“Dalam Permendikbudristek juga disebutkan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1788) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku pada saat Permendikbudristek itu mulai berlaku,” terang dia.
Lalu diterbitkan Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Nomor 0321/I/BS.00.00/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
Dia menambahkan pembakuan dan kodifikasi diperlukan untuk mempertahankan dan memperkuat daya hidup bahasa Indonesia, meningkatkan daya ungkap bahasa Indonesia, meningkatkan daya guna bahasa Indonesia bagi penuturnya, dan meningkatkan daya cipta dan daya dorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Ada perbedaan PUEBI yang baru dengan PUEBI yang lama. Terdapat sejumlah penyempurnaan, misalnya bahasa daerah yang lama ditulis miring karena statusnya tapi sekarang tidak, contohnya kata sowan tapi dalam PUEBI yang lama ditulis cetak miring tapi sekarang kata sowan tidak dimiringkan,” terang dia. (Ant/OL-7)
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kegiatan konsolidasi penggunaan bahasa Indonesia di Provinsi Kalimantan Selatan.
INDONESIA sudah memasuki usia ke-80 tahun pada Agustus 2025. Usia yang cukup matang jika dianalogikan dengan manusia
Peringatan Kemerdekaan Ke-80 RI mengambil tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema tersebut sejalan dengan tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945.
Melihat tingginya antusiasme pemain dari Indonesia terhadap gim 1998: The Toll Keeper Story, GameChanger juga akan menambahkan pilihan Bahasa Indonesia.
Konsekuensi adalah hasil dari pilihan kita. Pelajari apa itu konsekuensi logis dan dampaknya dalam hidup. Mudah dipahami!
Di ruang publik, hingga kini masih banyak ditemukan penggunaan kosakata, frasa, bahkan kalimat dalam bahasa asing—terutama bahasa Inggris.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Menjelang HUT ke-80 RI, Kemendikbudristek merilis panduan resmi penulisan ucapan kemerdekaan yang tepat. Hindari kesalahan umum ini.
KPK memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini. Salah satunya yakni eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved