Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMBERLAKUAN pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di DKI Jakarta yang akan berakhir pada 23 Agustus 2021, bukan mustahil akan diperpanjang lagi. Ada sejumlah kelonggaran secara bertahap bagi sejumlah pihak yang ingin melakukan aktivitas, terutama di sektor ekonomi.
Tapi ada sesuatu yang cukup mengusik rasa keadilan ketika ada warga yang ingin ke kantor dengan mengendarai sepeda, ternyata malah tidak diperbolehkan melintas. Padahal bersepeda itu justru untuk mengurangi polusi dan membantu meningkatkan kesehatan.
"Secara hitungan sederhana saja, sepeda itu sangat menguntungkan bagi manusia, alam dan perekonomian karena baik dari sisi kesehatan dan menekan biaya operasional. Rasanya kurang tepat juga kalau sepeda tak boleh melintas di jalur utama seperti jalan Sudirman-Thamrin. Padahal banyak juga mereka yang berkantor di sana," ujar Ketua Umum Bike To Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Fahmi tak hendak berbantah-bantahan dengan aparat mengingat Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo bahwa sepeda masih dilarang melintasi jalur Sudirman-Thamrin selama pemberlakuan PPKM. Alasannya, untuk mencegah terjadi kerumunan masyarakat.
"Dari situ saya beranggapan hanya yang akan berolahraga secara bergerombol yang sebenarnya dilarang. Tapi bagi individu yang cuma sendirian gowes, masa sih harus diperlakukan sama? Bagaimana dengan para abang starling (ungkapan untuk menyebut para pedagang kopi/teh yang berkeliling menggunakan sepeda), apakah dilarang juga?" tukas Fahmi lagi.
Pelarangan itu memang membawa ketidaknyamanan bagi pesepeda yang akan berkantor ke gedung-gedung di sepanjang jalan utama ibu kota. Tidak bisa dipungkiri kerap ada sedikit perdebatan dengan aparat di lapangan yang berlindung dengan frasa 'hanya menjalankan tugas dan perintah pimpinan'.
"Padahal bisa dilihat dari tampilan para pegowes, apakah ingin berolahraga di kawasan itu atau memang akan menuju tempat aktivitas. Kalau ingin melarang ya lakukan saja ke seluruh pelosok kota. Akan terlihat mana yang memang bergerombol dan ingin menuju tempat kerja," papar Julius Caesar.
Pegowes yang kerap bersepeda ke kantor ini berharap setidaknya aparat bisa lebih luwes dalam melihat kondisi di lapangan. Bukankah ada diskresi bagi aparat dengan melihat situasi. Sepeda sebagai alat transportasi rasanya malah berlebihan kalau dilarang melintas.
Baik Fahmi maupun Julius mengungkapkan hal senada bahwa sepeda komuter perlu diberi perlakuan berbeda. Selain bebas polusi, jarak terjaga, dsb juga merupakan solusi bagi warga yang kesulitan menggunakan transportasi publik karena persyaratan pengetatan.
"Hal itu sekaligus mendorong mereka tak menggunakan kendaraan bermotor. Sepeda perlu diberi perhatian khusus, jangan disamakan dengan kendaraan lain," tegas Fahmi lagi. (RO/O-2)
Pendiri komunitas Bike to Work Poetoet Soedarjanto mengapresiasi minat masyarakat yang meninggi untuk menggunakan sepeda di tengah pandemi covid-19
"Pas naik sepeda dia kumpul 10 sampai 20 orang kumpul itu yang menjadi permasalahan penyebaran (covid-19),"
Dishub DKI pun sudah menerjunkan personel untuk melakukan patroli. Namun, kewenangan patroli yang dilakukan petugas Dishub DKI terbatas di jalur-jalur sepeda.
Syafrin tidak menyarankan pesepeda meletakkan barang berharganya di saku yang ada di baju olahraga khusus pesepeda karena sangat riskan dan mudah dijambret
Polisi serius untuk menangani kasus begal terhadap pesepeda yang marak belakangan ini
Polri terus mengejar jaringan dari pelaku begal sepeda ini. Karena para pencuri ini tidak bekerja sendirian. Melainkan ada jaringan yang mengorganisir.
Karena dibatasi oleh PPKM, Robert meminta tiap pemainnya melanjutkan latihan individu yang sudah dimulai pada awal bulan ini.
Namun, PSSI belum menentukan kembali soal lokasi series pertama pascapenundaan kompetisi Liga 1. PSSI menyebut series 1 akan dimulai di zona hijau.
Argo menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) apakah ada klausul untuk pelaksanaan Liga dan memungkinkan diadakannya kompetisi
Pihaknya pun mengingatkan kepada para pendukung agar tak membuat acara yang melanggar kebijakan PPKM yang bisa berdampak negatif pada tim kesayangan mereka.
Sejak pandemi covid-19 melanda dunia, banyak negara sudah melakukan berbagai bentuk lockdown atau pembatasan kegiatan masyarakat dalam berbagai tingkatannya.
Penguatan Kebijakan PPKM dengan Penerapan Skala Mikro
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved