Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Sekolah Diminta Buka Data Covid-19 Riil pada Orang Tua Siswa

Citra Larasati
23/8/2021 11:10
Sekolah Diminta Buka Data Covid-19 Riil pada Orang Tua Siswa
Siswa didampingi gurunya mengikuti proses kegiatan belajar mengajar di SDN 01 Narimbang, Lebak, Banten, Rabu (18/8/2021).(ANTARA/MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS)

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta sekolah jujur dan terbuka mengenai kesanggupan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang sesuai protokol kesehatan.  Terutama membuka data dengan jujur dan apa adanya kepada orang tua.
 
Sebab selain tuntasnya vaksinasi anak dan guru, serta pemenuhan Daftar Periksa sarana-prasarana pendukung protokol kesehatan, syarat penting PTM terbatas berikutnya adalah persetujuan atau izin dari orang tua.
 
Sekolah harus menyampaikan data pemenuhan minimal 11 item daftar periksa pendukung PTM, data warga sekolah yang punya komorbid, masih terinfeksi covid-19, sedang isoman atau dirawat di rumah sakit, dan data mengenai ketuntasan vaksinasi warga sekolah. Semua data di atas harus disampaikan kepada orang tua/wali murid apa adanya.

Baca juga: Menkes Optimistis Target Penurunan Stunting pada 2024 Tercapai

"Jika orang tua/wali murid sudah mendapatkan informasi jelas dan komprehensif mengenai kesiapan sekolah untuk PTM, data ini dapat dijadikan rujukan dan pertimbangan empiris bagi orang tua menentukan anaknya diizinkan PTM atau tetap PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)," ujar Sekretaris Nasional (Seknas) P2G Afdhal, Senin, (23/8)
 
Sekolah jangan sekadar mengirimkan surat persetujuan PTM bagi orang tua siswa untuk ditandatangani, tanpa menyertakan kondisi riil dan data-data pendukung di atas. Orang tua dan anak berhak mendapatkan informasi yang memadai dan komprehensif sebelum memutuskan anaknya ikut PTM.
 
Kemudian yang tak kalah penting diperhatikan adalah angka positivity rate di wilayah tempat sekolah berada. WHO menyebutkan aktivitas (termasuk sekolah) dapat berlangsung apabila positivity rate daerah di bawah 5 persen. Per Sabtu, 21 Agustus 2021 positivity rate di Indonesia masih tinggi, sebesar 14,4 persen. 
 
"Di provinsi Sumatra Barat positivity rate 12,88 persen tapi sudah mulai PTM Terbatas. Sedangkan DKI Jakarta terjadi penurunan. Meskipun di wilayah level 4, per 21 Agustus positivity rate nya sebesar 6,1 persen. Tapi pembelajaran masih PJJ. Artinya, prinsip kehati-hatian yang harus diutamakan,” kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri.
  
Terkait kebijakan pendidikan selama covid-19 ini, P2G berharap kebijakan pendidikan tetap berpijak pada hak hidup, kesehatan, dan keselamatan anak, guru, serta tenaga kependidikan yang utama. Data menunjukkan 1 dari 8 pasien covid-19 adalah usia anak. Kemudian terdapat 1.244 guru meninggal akibat covid-19.

Baca juga: Pemberian ASI Turnkan Risio Kanker bagi Ibu Menyusui
 
Iman juga mengingatkan, potensi pelanggaran selama PTM Terbatas yang sudah terlaksana di beberapa wilayah level 1 -3. Mengingat besarnya jumlah sekolah di Level 1-3 yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
 
Data Kemendagri menunjukkan, 274 daerah (level 3), 45 daerah (level 2), dan 1 daerah (level 1). Untuk jumlah sekolah sebanyak 295.242 berada di Level 3, 40.669 sekolah di Level 2, dan 104 sekolah di Level 1.
 
Berdasarkan laporan jaringan guru P2G, beberapa contoh daerah di Level 1-3 yang sudah memulai PTM Terbatas, seperti Aceh, Sumatra Barat, Banten, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, NTB, NTT, Papua, dan Papua Barat.
 
“Kami masih mendapatkan laporan pelanggaran terhadap prokes di sekolah dan sepulang sekolah. Siswa tak pakai masker, makser dipasang di dagu, siswa berkumpul nongkrong sepulang sekolah, tidak ada jaga jarak, masih jamak terjadi,” kata Iman. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya