Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan kasus covid mingguan selama 4 pekan berturut-turut mengalami penurunan hingga 41,06 persen.
"Berkat sinergi dari seluruh lapisan masyarakat hingga minggu lalu kasus positif nasional mingguan telah mengalami penurunan selama empat minggu berturut-turut atau turun sebesar 41,6 persen dari puncak kedua," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/8).
Namun jumlah kasus sendiri masih terbilang tinggi dibandingkan dengan jumlah kasus pada Mei lalu. Meskipun begitu perjuangan melawan covid belum berakhir.
Wiku menyebutkan mutasi virus korona di Indonesia membawa tantangan yang lebih berat yaitu melonjak hingga puncak kasus covid-19 kedua sebesar 349.308 kasus.
"Meningkat 92,5 persen dari titik terendah. Jumlah kasus puncak kedua ini mencapai 4 kali lipat dari puncak pertama dan dicapai dalam kurun waktu satu setengah kali lebih cepat dibanding puncak pertama yaitu 9 minggu sedangkan puncak pertama membutuhkan waktu 13 minggu," ungkapnya.
Kenaikan ini disikapi dengan kebijakan yang lebih ketat yakni PPKM darurat, PPKM Mikro, dan PPKM Level 1-4 sejak tanggal 3 Juli 2021 hingga sekarang yang menuntut masyarakat mengorbankan berbagai hal untuk menghindari kenaikan kasus terus terjadi. (OL-12)
DINAS Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menjelaskan tentang Covid-19 varian JN.1 memiliki ciri khas yang mudah terlihat dari lidah.
38 warga Jakarta positif covid-19 varian baru JN 1
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi covid-19 baik dosis lengkap maupun booster.
BPJS Kesehatan akan menjadi penyedia penjaminan pasien covid-19 di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
SKEMA pendanaan pasien covid-19 bagi warga tidak mampu akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Dinkes DKI Jakarta sebut pasien covid-19 tidak perlu llagi akukan isolasi mandiri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved