Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
LAZNAS Baitulmaal Muamalat (BMM) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian terkait Laporan Keuangan tahun 2020. Ini kali ke-20 BMM mendapatkan opini tersebut yang merupakan opini tertinggi dalam bidang audit keuangan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, semua lembaga amil zakat wajib melakukan audit syariat dan keuangan.
Kantor Akuntan Publik AR Utomo sebagai Auditor Independen bertugas mengaudit laporan keuangan BMM mengungkapkan bahwa bukti audit yang diperoleh sudah cukup dan tepat untuk penyediaan suatu basis opini audit. Hasil audit dengan No. 00061/2.0883/AU.4/11/0834-3/1/IV/2021 menyatakan bahwa laporan keuangan BMM wajar dalam semua hal yang material.
"Alhamdulillah sejak didirikan pada 2000, BMM selalu melakukan audit laporan keuangan setiap tahun dan selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini merupakan pembuktian bahwa dalam tata kelolanya, BMM selalu transparan dan mengelola keuangan secara baik guna menjaga kepercayaan para muzaki maupun stakeholder yang mengamanahkan dana zakat, infak, dan sedekahnya melalui BMM," ujar Direktur Eksekutif BMM, Novi Wardi, dalam keterangan resmi, Kamis (12/8).
Laporan posisi keuangan per 31 Desember 2020 dan 2019 tersebut terdiri dari laporan perubahan dana, laporan aset kelolaan dan laporan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, serta ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lain. Selain itu, selama 2020 BMM telah menyalurkan bantuan melalui program-program pendistribusian dan pendayagunaan kepada lebih dari 100.000 penerima manfaat yang berada di 31 provinsi di Indonesia dan 1 wilayah di luar negeri.
Baca juga: Muhammadiyah Dirikan Kampus Pertama di Luar Negeri
"BMM memiliki tagline #MemfasilitasiKebaikan, yaitu memfasilitasi para muzaki yang ingin berbuat baik kepada sesama melalui zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan. Dengan bertambahnya angka penyaluran setiap tahun, terlebih lagi di masa sulit pandemi covid-19, besar harapan kami semakin banyak mustahik yang terbantu dan dapat bangkit di tengah keterpurukan," ujar Novi Wardi. Dengan mendapatkan opini tersebut, ia berharap semakin banyak pula muzaki maupun stakeholders yang percaya untuk menitipkan amanah mereka kepada BMM dalam #MemfasilitasiKebaikan bersama. (OL-14)
BAZNAS RI menyambut baik gelaran BSI International Expo 2025 dengan tema "Engaging Indonesia in the Global Halal Industry”
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memperkuat transformasi kebijakan tata kelola lembaga zakat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang berdampak.
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Di tengah tantangan ekonomi global, zakat harus diposisikan sebagai strategic leverage. Ia bukan hanya solusi bagi umat Islam, melainkan best practice yang bisa diadopsi
Baznas, termasuk Baznas Provinsi, dan Bazmas Kabupaten/Kota, dibina dan diawasi oleh Kementerian Agama. Artinya, Baznas tidak memiliki kekuasaan absolut.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Banzas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved