KEBIJAKAN integrasi yang tengah dilakukan Badan Riset Inovoasi Nasional (BRIN) hanya berdampak pada jabatan eselon 1 dan eselon 2. Tidak benar jika disebut berdampak pada aktivitas riset yang tengah dikembangkan para peneliti di lembaga-lembaga riset yang sudah ada dan akan diintegrasikan itu.
Penegasan tersebut dikemukakan oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menanggapi adanya mispersepsi oleh beberapa peneliti terkait langkah BRIN yang sedang melaksanakan proses integrasi kelembagaan itu. "Secara umum, sebagian besar periset tidak akan terganggu. Karena secara alami mereka terikat di kepakarannya, grup riset dan lab masing-masing. Yang terdampak sebenarnya hanya para pejabat di level Es 1 dan 2. Sehingga saya pastikan tidak ada program riset yang terganggu akibat proses integrasi BRIN," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (3/8).
Handoko mengakui memang ada sedikit permasalahan khususnya untuk periset yang tidak terlalu terikat dengan lab. Misalnya para periset sosial humaniora yang berpotensi berpindah. Tetapi hal itu diserahkan ke preferensi masing-masing, lantaran manajemen riset itu memberi kemandirian atas pilihan masing-masing.
"Tetapi saya kurang tahu bila ada K/L yang memiliki kebijakan berbeda terkait dengan amanat integrasi program riset dari Presiden. BRIN melayani dan bertanggung-jawab atas riset dan periset yang telah diserahkan secara resmi oleh K/L terkait," tegasnya.
Integrasi BRIN diharapkan dapat memperkuat sektor riset Tanah Air dalam mendukung pembangunan nasional. Sehingga Indonesia kemudian bisa memiliki lembaga riset dengan standar global dan memberi manfaat bagi masyarakat.(H-1)