Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Digitalisasi TV Diminta Dilakukan Secara Hati-hati

Cahya Mulyana
28/7/2021 08:38
Digitalisasi TV Diminta Dilakukan Secara Hati-hati
Sejumlah warga menonton televisi di Palu, Sulawesi Tengah(ANTARA/Mohamad Hamzah)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana mematikan semua siaran TV analog dan beralih ke TV digital. Rencana itu ditargetkan rampung pada November 2021.

Penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam lima tahap. Tahap pertama ditargetkan rampung paling lambat 17 Agustus 2021.

Program digitalisasi itu, menurut Anggota Komisi I DPR RI Rachel Maryam Sayidina, sesungguhnya sangatlah baik untuk percepatan pembangunan infrastruktur teknologi, khususnya di bidang penyiaran.

Baca juga: Mengapa Langit Berwarna Biru, Tidak Kuning, Hijau atau Coklat

Dengan perubahan analog ke digital akan memberikan dampak baik terhadap kualitas siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan (interferensi, suara dan/atau gambar rusak, berbayang).

Namun, lanjut Rachel, program digitalisasi itu membutuhkan persiapan dan kesiapan secara matang baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat.

"Program siaran digitalisasi ini haruslah dipersiapkan dengan matang, tidak boleh tergesa-gesa, terutama dalam hal pengadaan dan pendistribusian perangkat alat bantu berupa Set Top Box yang dijanjikan pemerintah akan dibagikan ke masyarakat secara gratis", ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (28/7).

Legislator Gerindra ini juga mempertanyakan sejauh mana langkah pemerintah dalam menyiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi ini. Hal itu harus dipertimbangkan karena dalam kondisi pandemi.

"Tentunya kita harus melihat sejauh mana langkah pemerintah dalam mempersiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi untuk masyarakat”, terangnya.

Serta sejauh mana kesiapan masyarakat menerima siaran digitalisasi dalam kondisi pandemi saat ini. Masyarakat tengah terpuruk secara kesehatan dan ekonomi.

"Itu ditambah dengan adanya program digitalisasi yang mengharuskan masyarakat membeli TV digital atau menunggu set top box dari pemerintah yang belum jelas kapan sampai di rumah mereka. Hal ini akan menjadi beban tambahan masyarakat", jelasnya.

Rachel mengatakan TV merupakan salah satu media hiburan utama bagi masyarakat terutama pada kondisi pandemi saat ini saat masyarakat diimbau lebih banyak beraktivitas di dalam rumah sebagai upaya percepatan penanganan covid-19.

"Jika hal ini dilaksanakan secara tergesa-gesa tanpa persiapan yang matang akan berpotensi terhadap terputusnya hak masyarakat untuk dapat mengakses hiburan di dalam rumah, mengingat saat ini mayoritas masyarakat masih menggunakan TV analog", tegasnya.

Sementara itu, kata Rachel, skema untuk penyaluran Set Top Box (STB) sejauh ini belum ada pembahasan dengan komisi I DPR RI.

"Belum ada pembahasan mekanisme pemberian Set Top Box ke masyarakat, ini tentunya perlu menjadi perhatian, jangan sampai penyalurannya tidak merata ke masyarakat. Sementara pemerintah telah mewacanakan akan mematikan siaran TV analog beralih ke digital yang ditargetkan rampung November 2021", terangnya.

"Apabila hal ini terjadi maka banyak masyarakat yang tidak bisa lagi menonton siaran TV sebagai media hiburan di tengah pandemi. Jadi Pemerintah harus mempertimbangkan hal ini," tutupnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya