Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Amphuri Minta Disediakan Vaksin Booster bagi Calon Jemaah Umrah

Gema Tanjung/Metro TV
27/7/2021 14:04
Amphuri Minta Disediakan Vaksin Booster bagi Calon Jemaah Umrah
Ketua Umum Amphuri Firman M Nur(Istimewa)

KETUA Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan memfasilitasi satu suntikan vaksin booster bagi calon jemaah umrah.

Itu diberikan bagi mereka yang belum disuntik vaksin Moderna, Pfizer, Johnson and Johnson, atau Astrazeneca. Pasalnya, keempat vaksin tersebut sudah disetujui penggunaannya oleh pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Sebanyak 21,2 Juta Vaksin Covid-19 Sinovac Sampai di Indonesia

"Amphuri sebagai asosiasi berharap kepada pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan dapat memberi fasilitas ketersediaan satu tambahan vaksin lagi dari empat jenis yang sudah disediakan, yaitu sebagai vaksin booster untuk bisa memenuhi kualifikasi ibadah umrah ke Tanah Suci," kata Firman dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).

Arab Saudi mengizinkan Warga Negara Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah pada tanggal 10 Agustus mendatang. Namun, ada sejumlah syarat yang diharuskan. Salah satunya ialah calon jemaah sudah vaksin lengkap dan menggunakan empat vaksin yang telah disetujui.

"Ibadah umrah hanya bisa dilaksanakan bagi yang sudah melaksanakan vaksin lengkap. Yaitu empat jenis vaksin yang sesuai dengan ketentuan mereka (Pemerintah Arab Saudi)," terang Firman.

Untuk diketahui, Penduduk Indonesia banyak yang menerima vaksin dari Tiongkok yaitu Sinovac. Terkait hal itu, lanjut Firman, calon jemaah umrah harus mendapatkan tambahan suntikan dengan menggunakan vaksin merk Moderna, Pfizer, Johnson and Johnson, atau Astrazeneca.

Selain syarat tersebut, Firman juga mengingatkan bahwa batasan usia tetap berlaku yakni perjalanan dapat dilakukan bagi mereka yang sudah berada di usia 18 tahun ke atas.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah Indonesia kini masih dalam status suspend untuk memasuki wilayah Arab Saudi. Jamaah Indonesia harus melakukan transit ke negara ketiga guna melakukan karantina selama 14 hari sebelum memasuki wilayah Arab Saudi.

Firman berharap pemerintah Indonesia dapat mengusahakan penerbangan langsung ke Arab Saudi. Pasalnya, hal ini akan berdampak terhadap biaya ibadah umrah yang akan melonjak tinggi karena adanya karantina selama 14 hari di negara lain. (A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya