Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jilid II resmi diperpanjang. Keputusan tersebut harus diikuti dengan implementasi yang optimal di lapangan.
"Ya, PPKM lebih tegas lagi," kata Ketua Tim Penanganan Covid-19 DPP Persatuan Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) Jajat Sudrajat melalui keterangan tertulis, Selasa (20/7)
Dia menyebut aturan PPKM darurat jilid II harus jelas. Tak hanya itu, pemberlakuan pembatasan kegiatan ekonomi dan sosial harus berlaku bagi semua pihak.
"Aplikasi di lapangan harus nyata, tegas dan memberi sanksi tanpa pandang bulu," ungkap dia.
Dia menegaskan implementasi yang baik sangat dibutuhkan saat ini. Mengingat, fasilitas dan tenaga kesehatan di Indonesia dinilai sudah memiliki beban lebih menangani covid-19.
Baca juga : Masyarakat Diminta Berperan Aktif dalam Perpanjangan PPKM Darurat
Hal itu tentunya berpengaruh terhadap keselamat tenaga kesehatan, khususnya perawat. Menurut data PPNI, sekitar 1.000 perawat positif terinfeksi Covid-19 sejak libur Lebaran Mei 2021.
"Relawan pun banyak yang tumbang," ungkap dia.
Selain itu, sejumlah rumah sakit harus berhenti menerima pasien akibat kekurangan tempat tidur. Akibatnya, tak sedikit sejumlah fasilitas kesehatan di daerah-daerah membangun tenda darurat di halaman rumah sakit.
"Demi menampung pasien covid-19 yang tak kebagian ruangan," ujar dia.
Dia pun meminta agar PPKM jilid II ini dijalankan secara optimal. Sehingga, Indonesia bisa keluar dari badai virus korona. (Medcom/OL-7)
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved