Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PRESIDEN Joko Widodo kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli mendatang. Masa PPKM yang diperpanjang 5 hari itu dinilai membawa angin segar bagi masyarakat yang terdampak parah akibat pandemi.
Dosen Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Laura Navila Yamani mengatakan, masyarakat harus berperan aktif dalam 5 hari ke depan. Kebijakan pemerintah perlu diimplementasi dengan penuh kesadaran demi kebaikan bersama.
"Ya intinya ini menjadi angin segar untuk masayrakat agar bisa menyudahi PPKM Darurat. Tapi tentunya kalau masyarakat harus berperan aktif. Jadi perpanjangan PPKM Darurat ini juga perlu didukung oleh kontribusi masyarakat," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (20/7).
Angin segar dari kebijakan yang baru diumumkan presiden tersebut, kata dia juga terkait relaksasi per tahap. Menurutnya, hal itu memberi optimisme kepada masyarakat untuk keluar dari situasi sulit saat ini.
Baca juga : PPKM Darurat Diperpanjang, Tokoh Agama Minta Sektor Mikro Informal Dibantu
Laura menjelaskan, perpanjangan waktu 5 hari bukan berarti PPKM Darurat sebelumnya sudah benar-benar efektif. Dengan angka kasus positif yang mulai menurun dan adanya pertimbangan terkait dampak di sektor ekonomi maka kebijakan saat ini dinilai cukup tepat.
"Sebetulnya PPKM Darurat kan evaluasinya tidak secara akumulasi, ini memang dilihatnya per hari sehingga sifatnya fleksibel. Artinya dengan kondisi yang sekarang ini, dampak dari Covid-19 tidak hanya untuk kesehatan tapi juga perekonomian, maka masa perpanjang 5 hari dengan relaksasi per tahap," imbuhnya.
Meski demikian, dia mengatakan pemerintah tetap harus punya target tertentu. Dalam 5 hari ke depan tagetnya tidak hanya penurunan kasus tapi juga positivity rate dan presentasi BOR rumah sakit. Target tersebut, sebutnya bisa tercapai bila implementasi PPKM Darurat dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh masyarakat.
"Kalau masyarakat patuh terhadap PPKM, ini bisa mempercepat capaian dari targetnya, sehingga relaksiasi dari PPKM bisa lebih cepat," tandas.(OL-7)
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved