Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas akan segera berkoordinasi dengan ormas-ormas Islam untuk menyosialisasikan aturan-aturan terkait pelaksanaan Idul Adha kepada masyarakat.
Dalam situasi darurat seperti sekarang, kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah terutama di daerah-daerah rawan dihentikan sementara. Artinya, Salat Idul Adha juga ditiadakan.
Aturan tersebut diatur di dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.
"Salat Idul Adha hanya bisa dilakukan di rumah. Tidak ada Salat Idul Adha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat ini," ujar Yaqut seusai mengikuti rapat terbatas secara virtual, Jakarta, Jumat (16/7).
Begitu pula halnya dengan takbiran pada malam menjelang Idul Adha. Takbiran yang berupa arak-arakan atau berkerumun di dalam masjid akan dilarang.
"Masyarakat muslim tetap bisa melaksanakan takbiran tetapi di rumah saja. Itu sama sekali tidak mengurangi makna takbiran," jelasnya.
Kementerian Agama juga mengatur pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Kegiatan tersebut sebisa mungkin hanya dilakukan di rumah pemotongan hewan. Namun, jika kapasitas pemotongan hewan tidak memadai, itu bisa dilakukan sendiri di tempat yang terbuka, luas, dan hanya boleh disaksikan oleh panitia dan pihak yang berkurban.
"Saat pembagian juga tidak boleh ada kerumunan seperti tahun-tahun sebelum ada pandemi. Kita harus mengatur supaya hewan kurban diantar langsung kepada yang berhak," tuturnya.
Ia mejelaskan bahwa pemerintah, melalui aturan tersebut, tidak bermaksud untuk melarang umat muslim untuk beribadah. Masyarakat harus menyadari bahwa, dalam situasi pandemi, keselamatan umat adalah hal yang paling utama.
"Taat kepada Allah dan Rasulullah merupakan kewajiban, hal mutlak bagi seluruh umat muslim. Namun, dalam hal-hal tertentu, Allah memberikan pengecualian, seperti ketika ada pandemi yang bisa membahayakan umat Islam itu sendiri. Ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat, itu wajib untuk dipatuhi," pungkasnya. (OL-8)
Hewan kurban ini berasal dari unit-unit usaha Media Group seperti Metro TV, Media Indonesia, Indocater, dan Pangansari Utama
Berikut ini resep Creamy Goat Rosemary ala pemenang Master Chef Indonesia untuk mengolah daging kambing muda di momen Idul Adha.
Seiring dengan perayaan Idul Adha, masyarakat seringkali mengolah daging sapi untuk hidangan berkuah santan seperti tongseng, rendang, semur, malbi, atau sate.
Dalam persiapan untuk perayaan Idul Adha, koki selebritas Devina Hermawan memberikan beberapa tips berharga untuk mengolah daging sapi agar lebih empuk dan lembut.
Makeup natural ini pastinya sangat cocok untuk perempuan dengan gaya hijab. Selain itu, makeup ini juga cocok digunakan pada saat Hari Raya Idul Adha atau Idul Fitri.
Perayaan Idul Adha biasanya diiringi dengan hidangan daging sapi atau kambing yang diperoleh dari hasil berkurban.
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved