Langkah  BUMN Sediakan Obat dan Pasok Oksigen Diapresiasi YLKI

Mediaindonesia.com
11/7/2021 14:10
Langkah  BUMN Sediakan Obat dan Pasok Oksigen Diapresiasi YLKI
Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi.(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

KOORDINATOR  Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi, menilai langkah penanggulangan yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian BUMN dalam membantu masyarakat menghadapi Covid-19 seperti memproduksi obat dan pengadaan oksigen sudah sangat tepat.

Apalagi, menurut  Sularsi, saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah memasuki fase darurat.

Langkah koordinasi dan pengadaan oksigen yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian BUMN dinilai YLKI sudah tepat.

Dengan pengaturan dan koordinasi yang dilakukan Kementerian BUMN ini, Sularsi berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang tengah melakukan isolasi mandiri.

"Sehingga peran Pemerintah sangat penting sekali dalam penanggulangan Covid-19 khususnya dalam melakukan koordinasi dan pengawasan. Khususnya dalam mengawasi harga obat dan oksigen bagi masyarakat,” jelasnya.

“Jangan sampai kejadian awal pandemik terjadi lagi. Sehingga langkah pemerintah menunjuk Kementerian BUMN untuk memimpin stabilisasi dan ketersediaan obat serta oksigen saat ini sudah tepat. Obat dan oksigen saat ini vital bagi masyarakat yang membutuhkan,"ungkap Sularsi.

Ketersediaan obat Covid-19, vitamin dan oksigen saat ini sudah dipenuhi oleh pemerintah melalui Kementrian BUMN. Sehingga, Sularsi menilai, dari sisi suplai, saat ini dinilai sudah sangat mencukupi.

Agar obat, vitamin dan oksigen yang sudah diproduksi cukup ini dapat dinikmati  masyarakat dengan harga yang wajar dan terjangkau, Sularsi berharap Pemerintah dapat  mengawasi marketplace dan telemedicine yang selama ini menjual obat dan vitamin.

“Dari pengamatan yang dilakukan YLKI, harga obat, vitamin dan oksigen di marketplace terbilang sangat mahal dan di luar kewajaran,” ucapnya.

Diakui Sularsi, memang saat ini pemerintah melalui kementrian Kesehatan sudah mengeluarkan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat, vitamin dan oksigen. Namun dalam praktiknya, pengawasan yang dilakukan pemerintah dinilai Sularsi masih perlu ditingkatkan.

“Khususnya pengawasan di marketplace. Pemerintah harus menunjuk koordinator untuk melakukan pengawasan dan distribusi obat, vitamin maupun oksigen di platform digital,” kata Sularsi.

"Sehingga peran marketplace dalam membantu pemerintah mengontrol dan mengawasi harga obat, vitamin maupun oksigen juga perlu dilibatkan. Bekerja sama marketplace dan telemedicine diharapkan mampu memberikan informasi ketersediaan obat, vitamin dan oksigen bagi masyarakat yang tengah melakukan isolasi mandiri,”

”Jika ada pelanggaran atau penyalahgunaan, pemerintah harus segera menindak dengan tegas. Ini masalah kemanusiaan. Pemerintah disarankan juga membuat hotline pengaduan masyarakat mengenai penyalahgunaan harga obat, vitamin dan oksigen,"ungkap Sularsi. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya