Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mempersiapkan skema klaim kerugian atas kerusakan ekosistem terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat. Skema ini merupakan bentuk penerapan restorative justice untuk memulihkan kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Raja Ampat akibat kandasnya Kapal KM. Sabuk Nusantara 62.
Terkait hal tersebut, Tim KKP telah menyelesaikan tahapan verifikasi yang akan menjadi rujukan dalam penentuan nilai kerugian yang harus dibayar oleh pihak KM. Sabuk Nusantara 62.
“Kami sudah menyelesaikan tahapan verifikasi, dari pengumpulan bahan dan keterangan, kami menyimpulkan terjadi kerusakan ekosistem karang,” jelas Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang juga Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar.
Antam menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan verifikasi tersebut selain melihat aspek kerusakan ekosistem karang juga memperhatikan dampak sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 28 Tahun 2020 mengenai Tata Cara Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
“Mata pencaharian utama masyarakat di lokasi sebagian besar adalah nelayan pancing ulur. Tentu ada kerugian ekonomi yang dialami masyarakat setempat akibat kerusakan ini,” ungkap Antam.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf menuturkan KKP bersama Pemerintah Daerah dan Polair Polres Raja Ampat selama ini terus melakukan koordinasi dalam penanganan kasus tersebut.
Halid menjelaskan bahwa area kerusakan terumbu karang ini terjadi pada lokasi Kawasan Konservasi Perairan Nasional Suaka Alam Perairan (KKPN SAP) Raja Ampat serta Perairan Pulau Gag.
“Karang yang terdampak meliputi karang lunak dan karang keras,” jelas Halid
Lebih jauh, Halid menyampaikan bahwa komponen yang akan diajukan sebagai klaim kerugian kepada pihak KM. Sabuk Nusantara 62 meliputi nilai kehilangan jasa ekosistem, biaya restorasi, biaya verifikasi lapangan, dan kerugian langsung masyarakat.
Pihaknya beserta tim verifikasi di lapangan kini tengah menjalani proses penghitungan secara mendetail agar nilai kerusakan yang ditimbulkan dapat segera didapat.
Setelah tahapan tersebut, selanjutnya Tim Penyelesaian Ganti Kerugian akan melanjutkan ke tahap klarifikasi dan negosiasi.
Sebagaimana diketahui, Kapal KM. Sabuk Nusantara 62 kandas di perairan Raja Ampat pada 3 Februari 2021. Kandasnya kapal tersebut menyebabkan kerusakan pada ekosistem terumbu karang di Kawasan Konservasi Perairan Nasional Suaka Alam Perairan (KKPN SAP) Raja Ampat serta Perairan Pulau Gag.
Saat ini KKP melaksanakan proses permintaan ganti kerugian melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menaruh perhatian pada kelestarian ekosistem perairan di Indonesia, termasuk terumbu karang. Pemanfaatan kawasan laut untuk setiap kegiatan harus sesuai dengan prinsip ekonomi biru. (RO/OL-09)
Dari perairan yang sempat minim kehidupan, terumbu karang kini kembali berwarna dan mangrove tumbuh semakin kokoh di pesisir Desa One Ete dan Pulau Bapa, Kabupaten Morowali. Rehabilitasi
Ilmuwan temukan fakta mengejutkan dari fosil telinga ikan: rantai makanan terumbu karang menyusut drastis akibat aktivitas manusia. Simak dampaknya!
KECERDASAN buatan (AI) kini melampaui sekadar asisten digital atau pengolah teks.
Kerentanan di perairan Raja Ampat salah satunya karena ketidakakuratan peta navigasi elektronik global (ENC) yang sering gagal memotret profil terumbu karang yang dinamis.
Studi terbaru mengungkap terumbu karang bertindak sebagai "konduktor" yang mengatur ritme harian mikroba laut, melampaui perubahan musiman.
PHE WMO melakukan konservasi terumbu karang melalui metode transplantasi karang menggunakan kubah beton berongga, yang merupakan modul pertama di Indonesia dan telah mendapatkan Hak Cipta.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Pesisir Lestari (YPL) menegaskan penguatan ekonomi biru Indonesia harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem laut.
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved