Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mempersiapkan skema klaim kerugian atas kerusakan ekosistem terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat. Skema ini merupakan bentuk penerapan restorative justice untuk memulihkan kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Raja Ampat akibat kandasnya Kapal KM. Sabuk Nusantara 62.
Terkait hal tersebut, Tim KKP telah menyelesaikan tahapan verifikasi yang akan menjadi rujukan dalam penentuan nilai kerugian yang harus dibayar oleh pihak KM. Sabuk Nusantara 62.
“Kami sudah menyelesaikan tahapan verifikasi, dari pengumpulan bahan dan keterangan, kami menyimpulkan terjadi kerusakan ekosistem karang,” jelas Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang juga Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar.
Antam menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan verifikasi tersebut selain melihat aspek kerusakan ekosistem karang juga memperhatikan dampak sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 28 Tahun 2020 mengenai Tata Cara Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
“Mata pencaharian utama masyarakat di lokasi sebagian besar adalah nelayan pancing ulur. Tentu ada kerugian ekonomi yang dialami masyarakat setempat akibat kerusakan ini,” ungkap Antam.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf menuturkan KKP bersama Pemerintah Daerah dan Polair Polres Raja Ampat selama ini terus melakukan koordinasi dalam penanganan kasus tersebut.
Halid menjelaskan bahwa area kerusakan terumbu karang ini terjadi pada lokasi Kawasan Konservasi Perairan Nasional Suaka Alam Perairan (KKPN SAP) Raja Ampat serta Perairan Pulau Gag.
“Karang yang terdampak meliputi karang lunak dan karang keras,” jelas Halid
Lebih jauh, Halid menyampaikan bahwa komponen yang akan diajukan sebagai klaim kerugian kepada pihak KM. Sabuk Nusantara 62 meliputi nilai kehilangan jasa ekosistem, biaya restorasi, biaya verifikasi lapangan, dan kerugian langsung masyarakat.
Pihaknya beserta tim verifikasi di lapangan kini tengah menjalani proses penghitungan secara mendetail agar nilai kerusakan yang ditimbulkan dapat segera didapat.
Setelah tahapan tersebut, selanjutnya Tim Penyelesaian Ganti Kerugian akan melanjutkan ke tahap klarifikasi dan negosiasi.
Sebagaimana diketahui, Kapal KM. Sabuk Nusantara 62 kandas di perairan Raja Ampat pada 3 Februari 2021. Kandasnya kapal tersebut menyebabkan kerusakan pada ekosistem terumbu karang di Kawasan Konservasi Perairan Nasional Suaka Alam Perairan (KKPN SAP) Raja Ampat serta Perairan Pulau Gag.
Saat ini KKP melaksanakan proses permintaan ganti kerugian melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menaruh perhatian pada kelestarian ekosistem perairan di Indonesia, termasuk terumbu karang. Pemanfaatan kawasan laut untuk setiap kegiatan harus sesuai dengan prinsip ekonomi biru. (RO/OL-09)
Studi terbaru mengungkap terumbu karang bertindak sebagai "konduktor" yang mengatur ritme harian mikroba laut, melampaui perubahan musiman.
PHE WMO melakukan konservasi terumbu karang melalui metode transplantasi karang menggunakan kubah beton berongga, yang merupakan modul pertama di Indonesia dan telah mendapatkan Hak Cipta.
Peneliti Universitas Queensland memperingatkan Great Barrier Reef akan mengalami penurunan terumbu karang yang cepat sebelum 2050 akibat pemanasan global.
Terumbu karang memiliki fungsi penting bagi keseimbangan ekosistem laut. Upaya PT IMIP dan CTC menjadi aksi nyata mendukung konservasi Pulau Sombori.
Laporan ilmiah terbaru menyebut Bumi telah mencapai titik kritis pertama dalam krisis iklim, yakni kematian massal terumbu karang.
Terumbu karang menopang seperempat kehidupan laut dan bernilai miliaran dolar bagi manusia. Jika hilang, dampaknya akan dirasakan secara global.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
Pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
Seekor buaya berukuran besar menggegerkan warga setelah ditemukan berada di area persawahan di Kampung Cikiwul, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
PRAKTIK penempatan pensiunan aparat kepolisian ke dalam jabatan strategis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menuai kritik.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal perikanan asing berbendera Vietnam.
Sebagai produsen ikan terbesar kedua di dunia, sekitar 95% tangkapan ikan Indonesia berasal dari perikanan skala kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved