Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kejaksaan tahun anggaran 2021 dengan merekrut 4.148 orang dengan formasi jabatan sebanyak 27 jenis.
"Seleksi CPNS kejaksaan terbuka dengan kualifikasi pendidikan mulai SLTA / SMA sederajat, D – III, S - 1, dan S – 2," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (30/6).
Leonard menyebutkan, pembukaan seleksi CPNS Kejaksaan Agung RI berdasarkan Pengumuman Nomor : Peng – 01 /C/Cp.2/06/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.
Menurut dia, penerimaan CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021 akan ditempatkan pada 33 unit kerja Kejaksaan Tinggi dan satu unit kerja Kejaksaan Agung.
Leonard menyebutkan, ada hal menarik dalam rekrutmen CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021 kali ini, yakni adanya formasi khusus dengan kriteria lulusan cumlaude, disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat. "Kemudian diikuti dengan formasi umum," kata dia.
Untuk persyaratan pelamar, kata Leonard, terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus dari masing-masing jenis jabatan yang dipilih oleh pelamar CPNS Kejaksaan RI.
Adapun pendaftaran peserta dilakukan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka mulai tanggal 30 Juni 2021 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk membuat akun pendaftaran.
"Bagi yang masyarakat berminat untuk bergabung dengan Kejaksaan RI," ujarnya.
Untuk informasi lanjut terkait seleksi CPNS Kejaksaan Agung RI bisa memperoleh informasi lebih lanjut dengan mengunjungi laman https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/, serta melalui akun sosial media Facebook, Instagram, dan Twitter Kejaksaan RI atau Biropeg Kejaksaan.
Juga diinformasikan, bagi peserta yang membutuhkan pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksaan Seleksi CPNS Kejaksaan RI 2021 dapat menghubungi Call Center, WA, atau SMS ke Nomor: 0877-3460-2455 / 0812-8900-5482 pada hari Senin s.d Jum’at pukul 08.30 s.d. pukul 16.00 WIB dan pengaduan melalui e-mail: [email protected]. (Ant/OL-12)
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Kejagung belum menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Ia juga menduga tersangka dalam kasus ini tidak hanya dilakukan secara tunggal.
Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved