Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pemerintah Pusat Didesak Ikut Tangani Ledakan Covid-19 di Jabodetabek

Putri Anisa Yuliani
25/6/2021 14:29
Pemerintah Pusat Didesak Ikut Tangani Ledakan Covid-19 di Jabodetabek
Pasien Covid-19 terpaksa menjalani perawatan di selasar IGD RSUD Cengkareng sambil menunggu mendapat tempat perawatan di dalam rumah sakit.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

OMBUDSMAN Perwakilan Jakarta Raya mendesak agar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mendukung Pemprov DKI terkait penambahan sarana dan prasarana kesehatan di wilayah Jakarta dan penyangga termasuk penyediaan rumah sakit darurat di Jakarta dan sekitarnya.

“Kebijakan KPCPEN untuk memberlakukan PPKM mikro di tingkat hulu tidak akan mampu menekan dampak kenaikan transmisi covid-19 dengan cepat dan berdampak ke hilir, ketersediaan ruang isolasi dan ICU di sarana dan prasarana kesehatan,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho dalam keterangan resmi, Jumat (25/6).

Sepanjang pemantauan Ombudsman di rumah sakit yang ada di Jakarta dan sekitarnya, keterisian BOR (Bed Occupancy Rate) dan ICU di seluruh wilayah sudah di atas 80%.

“Di wilayah Kabupaten Bogor, rata-rata sudah 100% dengan waiting list bagi pasien kritis di atas 10 orang, bahkan waiting list pasien kritis di RSUD Cibinong untuk mendapat penanganan mencapai angka 41 antrian per 23 Juni 2021,” jelas Teguh.

Baca juga: Covid-19 Merebak di DKI, Pemerintah Sulap UGD Jadi Ruang Isolasi

“Padahal rumah sakit juga memiliki kewajiban melakukan penangan pasien non covid yang juga kondisinya sudah kritis. Situasinya juga sama bagi pasien non covid yang kritis, tidak ada kamar rawatan yang tersedia untuk mereka.”

“Kami percaya, pemerintah daerah dan pihak rumah sakit pasti sudah mengutamakan pasien kritis dan tidak menerima pasien covid-19 tanpa gejala lagi, namun itu tetap tidak cukup. Perlu ada dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk menyiapkan rumah sakit darurat beserta sarana dan prasarananya selain realokasi dana DAU, DBH dan dana desa,” ujar Teguh lagi.

Sebagai penutup, Teguh menyampaikan bahwa PPKM jangan menjadi solusi parsial, penanganan harus dilakukan dari hulu ke hilir. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya