Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
RENCANA pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang direncanakan Juli 2021 harus segera dievaluasi. Ini seiring indikasi peningkatan penularan covid-19 terhadap anak yang mengemuka beberapa pekan terakhir.
"Rencana pelaksanaan PTM Juli mendatang harus berdasarkan pertimbangan yang matang dan rinci antara upaya menekan potensi learning loss dan ancaman anak-anak terpapar covid-19," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/6). Menurut Lestari, rencana PTM harus didasari atas persyaratan-persyaratan yang lebih ketat dan terukur dengan acuan keamanan terkini, mengingat anak-anak termasuk kelompok masyarakat yang rentan terhadap paparan covid-19.
Catatan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta per Minggu (20/6), jumlah pasien anak-anak yang kini dirawat di RS Wisma Atlet mencapai 10% dari 6.042 pasien dirawat, tepatnya 604. Data Satgas Penanganan Covid-19 di hari yang sama menunjukkan 12,5% dari total kasus positif secara nasional merupakan anak usia 0-18 tahun. Artinya, dari total 1.989.909 kasus sebanyak 248.739 di antara mereka ialah anak-anak dan balita.
Yang sangat memprihatinkan, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, mengutip data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), tingkat kematian atau case fatality rate anak terkonfirmasi covid-19 mencapai 3%-5%. Menurut Rerie, proses belajar secara daring yang dinilai akan menciptakan learning loss memang berpotensi menimbulkan kerugian dalam jangka panjang, tetapi ancaman penularan covid-19 saat ini ada di depan mata dan akan berdampak langsung terhadap kesehatan para peserta didik kita.
Dua opsi di atas, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus benar-benar dikaji dengan dasar-dasar pertimbangan yang realistis dan bertujuan sebesar-besarnya keamanan anak-anak para peserta didik dan para pendidik dalam proses belajar mengajar. Rerie berharap para pemangku kepentingan di daerah mengedepankan aspek-aspek keamanan dalam merencanakan proses belajar mengajar di wilayahnya di tengah pandemi covid-19 saat ini.
Perhatian terhadap tingkat penularan kasus positif covid-19 di setiap wilayah oleh para pemangku kepentingan, menurut Rerie, harus dilakukan secara serius dan transparan serta aktual, agar data yang dihasilkan layak dijadikan dasar pengambilan keputusan. Selain itu, jelasnya, diperlukan standar keamanan yang dikaitkan dengan kondisi tingkat penularan covid-19 di setiap wilayah sebagai acuan para pemangku kepentingan di daerah dalam menerapkan kebijakan terkait pelaksanaan proses belajar mengajar.
Dengan acuan standar keamanan yang ada, Rerie berharap, memberi kepastian kepada para pemangku kepentingan di daerah dan orang tua siswa dalam hal menolak atau sepakat melaksanakan sistem belajar mengajar yang ditawarkan di daerah masing-masing. (RO/OL-14)
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menyebut draft Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah rampung dan akan segera dibahas fraksi dan DPD.
Dorong peran aktif setiap anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan melalui proses pembangunan di berbagai bidang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Berikut isi pidato lengkap Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam sidang tahunan.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
JELANG penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR dalam rangka peringatakan Hari Kemerdekaan RI, pimpinan MPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7).
WAKIL Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendorong inovasi serta capaian prestasi mahasiswa vokasi di Tanah Air.
Upaya menjadikan riset dan inovasi sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional membutuhkan peta jalan yang jelas, mudah dipahami, dan disepakati pemangku kepentingan.
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Inisiatif untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan mulai dicanangkan sejak 2023.
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memastikan semua individu memiliki kesempatan belajar yang setara.
Dorong peran aktif setiap anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan melalui proses pembangunan di berbagai bidang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Semangat persatuan yang dibangun harus benar-benar mampu diwujudkan dan dipraktikkan dalam keseharian masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved