Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

BRIN Diharap sebagai Lembaga Pemerintah Otonom Fokus Integrasi Iptek

Mediaindonesia.com
18/6/2021 22:48
BRIN Diharap sebagai Lembaga Pemerintah Otonom Fokus Integrasi Iptek
Sejumlah pegawai memasuki Kantor Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) /Badan Riset dan Inovasi Nasional di Jakarta.(Antara/Indrianto Eko Suwarso.)

AKADEMI Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) mengatakan agar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi penyelenggara urusan pemerintahan di bidang pemrograman, perencanaan, pengalokasian anggaran untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).

"BRIN sebaiknya fokus menjadi lembaga pemerintah yang otonom untuk pemrograman, perencanaan, pengalokasian anggaran bagi pengembangan Iptek, pengkajian dan penerapan, invensi dan inovasi," kata Wakil Ketua AIPI Sofian Effendi dalam webinar Model integrasi BRIN di Jakarta, Jumat (18/6).

Dia menuturkan pembinaan dan pengembangan Iptek milik kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah diintegrasikan (steering) oleh BRIN, bukan dilaksanakan (driving) oleh BRIN. Sofian menuturkan tugas BRIN adalah membantu presiden untuk melakukan tugas-tugas urusan pemerintah terkait kebijakan Iptek, bukan sebagai pelaksana litbangjirap.

Menurut Sofian, kata menjalankan dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) mengandung multitafsir. Sebenarnya yang dimaksudkan ialah BRIN mengoordinasikan dan merumuskan kebijakan-kebijakan dan program-program tentang penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbangjirap), invensi dan inovasi.

"Tetapi, dalam implementasinya diterjemahkan kata menjalankan itu menjadi melaksanakan. Interpretasi dari kata ini menjadi salah satu langkah harakiri di bidang Iptek Indonesia," tuturnya. Dia menuturkan integrasi dalam hal itu seharusnya diterjemahkan sebagai mengoordinasikan perencanaan, kebijakan anggaran dan program, bukan melaksanakan litbangjirap.

Terlepas dari itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman periode 2014-2015 Indroyono Soesilo mengatakan semua negara maju berinvestasi pada riset dan inovasi Iptek serta sumber daya manusia (SDM). Kebijakan yang ditetapkan pemerintah harus mendorong bertumbuhnya ekosistem riset dan inovasi Indonesia untuk mewujudkan Indonesia maju, dan memudahkan kegiatan litbangjirap serta menyinergikan sumber daya Iptek, termasuk koordinasi dalam pelibatan berbagai pemangku kepentingan.

BRIN harus memastikan kebijakan riset dan prioritas riset nasional berjalan dengan baik. Selain itu, perlu peningkatan sarana dan prasarana riset dan inovasi untuk litbangjirap yang semakin maju. (Ant/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya