Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendukung pembahasan RUU Praktek Psikologi untuk menjadi UU. Dia mengungkapkan bahwa banyak orang membutuhkan layanan psikologi lantaran sangat berhubungan erat dengan kesehatan fisik manusia.
"Semakin kita mendalami ilmu sains dari psikologi dan hubungan dengan kesehatan fisik kita semakin sadar bahwa sebenarnya dampak terbesar dari kesehatan fisik kita adalah apa yang terjadi di otak kita," ungkapnya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (25/5).
Menurutnya, psikologi menjadi penentu terbesar pada kesehatan masyarakat di luar hal-hal yang sifatnya genetik. Psikologi bisa dibilang sama pentingnya dengan profesi kesehatan lain dan psikologi sendiri sangat diperlukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
Lantas, sangat diperlukan regulasi terkait psikologi. Sehingga bisa memenuhi kebutuhan layanan psikologi yang profesional dan berkualitas.
Baca juga : Rasio Piskolog dengan Jumlah Penduduk di Indonesia Masih Timpang
"Di siai lain juga kita membutuhkan layanan psikologi yang inklusif dan terjangkau. Jadi keseimbangan kedua aspek ini sama pentingnya, bahwa banyak orang membutuhkan layanan psikologi dan gak semua orang mampu untuk bayar tarif-tarif yang sangat mahal. Dan kita harus memastikan ada standar profesionalisme dan kualitas yang bisa ditentukan," tuturnya.
Nadiem berharap RUU Praktek Psikologi bisa mewujudkan dan menjaga marwah profesi psikologi. Dia mengingatkan bajwa tujuan dari RUU tersebut adalah untuk menciptakan kesehatan mental masyarakat serta kenerpihakan RUU pada profesionalisme, kulaitas, inklusi dan juga terkjangkau.
Kemendikbudristek pun sepakat dengan 5 isu utama atau krusial yang akan di bawa ke Panja. Keliam isu itu adalah layanan praktek psikologi, pendidikan dan tenaga psikolog, tata kelola penjaminan mutu, kemitraan dan pembiayaan, dan organisasi profesi (OL-7)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
kejagung memastikan akan memanggil lagi eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Anang berjanji akan terbuka memberikan informasi jika Nadiem dipanggil lagi. Namun, pemeriksaan, tergantung dari kebutuhan penyidik dalam menangani perkara.
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Grup WA tersebut diduga sudah dibuat sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai menteri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved