Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 145 ekor tukik yang terdiri dari 29 ekor Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea) dan 116 ekor Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) dilepasliarkan di pantai Taman Wisata Alam (TWA) Air Hitam, Desa Sinar Laut, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Minggu, (23/5).
Pelepasliaran tukik (anakan penyu) ini merupakan rangkaian kegiatan Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2021 dan Hari Penyu Sedunia yang diperingati setiap tanggal 23 Mei.
Kepala BKSDA Bengkulu yang diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suharno mengungkapkan jika Tukik-tukik yang dilepasliarkan merupakan hasil dari program konservasi penyu di TWA Air Hitam yang dikemas dalam perjanjian kerja sama antara BKSDA Bengkulu dengan Yayasan SIPEF Indonesia tentang Penguatan Fungsi kawasan melalui Konservasi Penyu di TWA Air Hitam Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang ditandatangani para pihak pada tanggal 14 Maret 2018 yang lalu.
"Selain BKSDA Bengkulu dan Yayasan SIPEF, perjanjian ini juga ditanda-tangani bersama kelompok masyarakat, seperti Kelompok Pemuda Pemudi Peduli Alam dan Lingkungan Hidup (KP3ALH) Air Hitam dan Kelompok Masyarakat Pelestari Penyu (KMPP) Sinar Laut yang menjadi motor penggerak program ini," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (25/5).
Suharno juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang baik kepada seluruh pihak/institusi serta seluruh masyakarat dan kelompok masyarakat yang telah berperan aktif dan mendukung upaya konservasi satwa liar dilindungi jenis penyu.
“Semoga dengan upaya-upaya konservasi yang telah dilakukan dapat terus dilanjutkan dan keanekaragaman hayati tetap terjaga," ungkapnya.
Penyu Belimbing dan Penyu Lekang termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan peraturan turunannya, yaitu Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Sementara itu berdasarkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), semua jenis penyu laut telah dimasukan dalam appendix I, yang artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil dilarang. Badan Konservasi dunia IUCN juga telah memasukkan penyu belimbing, penyu hijau, penyu lekang, dan penyu tempayan sebagai golongan satwa yang terancam punah.
Hadir pada acara pelepasliaran tukik ini Wakil Bupati Mukomuko Wasri, Perwakilan DPRD, Polres, Kodim 0428, Danpos TNI AL, KPHP Mukomuko, serta segenap unsur Forkompinda, tokoh masyarakat dan siswa sekitar kawasan TWA Air Hitam. (Ata/OL-09)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Selain itu lanjut dia, segera menghubungi layanan panggilan darurat 112 agar petugas yang bersiaga dapat menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat Kota Bengkulu.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Harga komoditas cabai merah keriting di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, masih bertahan Rp35 ribu per kilogram sejak sepekan terakhir setelah pasokan mulai normal.
RUMAH warga yang berada di empat kecamatan di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, terendam banjir selama dua hari terakhir.
Berdasarkan pemantauan BMKG, Bibit Siklon Tropis 93S memiliki kecepatan angin maksimum mencapai 55 knot atau sekitar 74 kilometer per jam
Pada periode penyaluran 2025, lanjut dia, jumlah penerima bantuan pangan mengalami penurunan sebesar 1,3 persen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved