Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
RAUT bahagia terpancarkan dari Maenah, 53, pemilik usaha 'Tempe Cokelat' lantaran berhasil membuat produk tempe cokelatnya dapat menembus sertifikasi halal. Usaha ini merupakan binaan Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) BAZNAS, di Jalan Balai Rakyat, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Maenah menuturkan rasa bahagianya bisa memperoleh legalitas halal untuk usahanya. Menurutnya setelah proses cukup lama hampir dua bulan serta dibantu oleh pendamping program BAZNAS, kini Tempe Cokelat telah memiliki sertifikat halal.
"Alhamdulillah, saat ini legalitas usaha tempe cokelat sudah memiliki NIB, IUMK, dan Halal. Semoga ke depan bisa mendapatkan izin edar agar bisa memperluas pemasaran ke tempat-tempat publik seperti minimarket, vendor makanan ringan dan lain sebagainya," ucap Maenah, Rabu (19/5).
Baca Juga: Untuk Sejahterakan Umat BAZNAS Resmikan UPZ Bank Syariah Indonesia
Dalam kesempatan ini, Kevin selaku pendamping program BAZNAS, menyampaikan akan terus mendampingi usaha Maenah agar terus meningkat tidak hanya dalam aspek ekonomi saja, juga pada aspek legalitas.
"Legalitas usaha tidak dapat terpisahkan dalam keberhasilan usaha itu sendiri, tidak hanya sekadar taat hukum, legalitas memiliki efek penguatan brand atau produk agar bisa dipercaya masyarakat,” katanya.
Menurut Kevin, keberhasilan Bu Maenah dalam memperoleh sertifikasi halal untuk produk tempe cokelatnya, memperlihatkan hasil dari pendampingan dan transfer knowledge kepada mustahik mengenai pentingannya penguatan legalitas usaha.
Selanjutnya, setelah diperolehnya sertifikasi halal ini, BAZNAS akan melakukan pendampingan kepada Maenah agar bisa melakukan penguatan aspek legalitas usaha dengan mengurus izin edar berupa PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan juga HAKI (Hal Atas Kekayaan Intelektual). (RO/OL-10)
Salah satunya dirasakan oleh Neneng, penerima manfaat yang sukses mengembangkan usaha pastry hingga meraup omzet Rp30 juta per bulan.
Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Rest Area KM 72 meresmikan kembali (relaunching) Co-Creation ZCorner dan Laman Silaturahim.
Baznas bersama TNI kembali salurkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Gaza melalui airdrop tahap II.
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memastikan bantuan kemanusiaan tahap awal seberat 80 ton untuk Palestina telah berhasil diterjunkan langsung ke wilayah Gaza melalui mekanisme airdrop.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan enam unit Ambulans ke enam wilayah Indonesia.
Upacara Peringatan HUT RI ke-80 yang digelar di halaman Gedung BAZNAS RI yang berlangsung khidmat, di Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Indeks Zakat Nasional (IZN) 3.0 tahun 2023 bertujuan untuk mengukur kinerja pengelolaan zakat di suatu daerah agar semakin lebih baik, terukur, dan terarah.
Forum Matraman diinisiasi untuk membuka ruang diskusi antara BAZNAS dan para insan media tentang perzakatan nasional.
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi penyaluran dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) kepada masyarakat melalui BAZNAS.
Tujuan dilaksanakanya kegiatan ini antara lain, untuk meningkatkan pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) melalui strategi aplikasi treasury.
Program dakwah yang dijalankan selama satu bulan di mancanegara itu diharapkan mampu menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) telah merilis sebanyak 108 Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) yang tidak memiliki izin. Bagi lembaga yang belum memiliki izin, dilarang mengumpulkan zakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved