Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

2 Hari Penyekatan, Kakorlantas Sebut 32.815 Kendaraan Diputarbalik

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
07/5/2021 23:01
2 Hari Penyekatan, Kakorlantas Sebut 32.815 Kendaraan Diputarbalik
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono di GT Cikupa, Tangerang, Jumat (7/5) malam.(dok.korlantas)

SELAMA dua hari pelaksanaan peniadaan mudik sejak diberlakukan 6 Mei 2021, Korlantas Polri telah memutarbalik 32.815 kendaraan yang terindikasi mudik. Jumlah itu merupakan akumulasi dari seluruh pos penyekatan di 381 titik yang tersebar dari Sumatra hingga Bali.

"Sampai malam hari ini kendaraan yang kita outaebalikan karena tidak memenuhi syarat administrasi non mudik sebanyak 32.815 kendaraan,” ucap Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono di GT Cikupa, Tangerang, Jumat (7/5) malam.

Volume kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju Jawa, lanjut Istiono, mengalami penurunan sebanyak 70 % hingga malam Jumat (7/5). Sementara kendaraan yang diperbolehkan melintas didominasi angkutan barang.

“Hari ini sampai malam hari ini saya sampaikan bahwa volume arus mudik yang menuju Jawa turun 70 %. Ini masih di dominasi oleh angkutan barang. Kemudian arah yang menuju Bandung lebih kurang turun 60 %. Kemudian yang mengarah ke Merak-Sumatera turun lebih kurang 30 %,” ujarnya.

Dari pantauannya, 1.300 kendaraan telah diputarbalikkan terhadap kendaraan yang terindikasi akan mudik hingga malam (7/5).

Lebih lanjut, Istiono berharap pengendalian mobilisasi kendaraan selama peniadaan mudik bisa terus dilakukan dengan baik. Hal itu untuk menekan penyebaran covid-19.

“Saya harapkan pengelolaan pengendalian di lapangan mobilisasi betul-betul kita lakukan dengan maksimal dan serius untuk mencegah penyebaran covid-19,” pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Gagal Mudik, Ini Tiga Cara Bahagiakan Orangtua di Kampung Halaman



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya