Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
TREN kepatuhan menjalankan protokol kesehatan (prokes) menurun. Ini mendorong peningkatan kasus aktif covid-19 di sejumlah daerah. Efektivitas pengawasan pelaksanaan prokes harus segera ditingkatkan.
"Dampak penurunan kepatuhan menjalankan prokes terhadap peningkatan kasus aktif harus diwaspadai dengan meningkatkan pengawasan yang konsisten dan terukur terhadap pelaksanaan prokes di setiap daerah," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/5). Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kamis (6/5), menyoroti tren kenaikan kasus aktif di lima provinsi yang juga telah melebihi persentase kasus aktif di tingkat nasional.
Peningkatan kasus aktif covid-19 itu disebabkan penurunan kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan. Kelima provinsi tersebut, ungkap Satgas Covid-19, yakni Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Menurut Lestari, kondisi tersebut harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan agar konsisten melakukan pengawasan dalam penerapan prokes di area publik, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan. Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, saat ini sejumlah faktor memengaruhi kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan prokes, seperti euforia vaksinasi dan sudah berlangsung lamanya pandemi yang menyebabkan kejenuhan masyarakat. Rerie berharap para pemangku kepentingan memiliki konsistensi dan kreativitas untuk menjaga agar kepatuhan masyarakat menjalankan prokes terus meningkat.
Karena kegagalan kita menanamkan disiplin terhadap masyarakat dalam menjalankan prokes, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, berdampak pada potensi peningkatan kasus aktif covid-19. Sebagai contoh, catatan Satgas Covid-19 menyebutkan di Provinsi Riau tercatat konsisten mengalami penurunan kepatuhan menjaga jarak sebesar 5% sejak minggu pertama yang diikuti dengan kenaikan kasus aktif sebesar 6% selama 4 minggu terakhir.
Bila ketidakdisiplinan menjalankan prokes meluas, ujarnya, tidak menutup kemungkinan ledakan kasus positif covid-19 bisa terjadi. Rerie berharap, di masa libur Idul Fitri 1442 H ini para pemangku kepentingan di sejumlah daerah selain meningkatkan testing, tracing, dan treatments terhadap pendatang, juga melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pemahaman prokes dalam keseharian masyarakat. (RO/OL-14)
Tragedi longsor Bantargebang yang menewaskan 4 pekerja menjadi alarm krisis sampah. Simak analisis Eddy Soeparno soal implementasi Perpres PSEL 2025.
Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan upaya yang lebih baik dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja.
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya penguatan peran perempuan dalam ekosistem Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE).
WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran perempuan sebagai pilar utama pembangunan desa.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Lestari Moerdijat dorong kolaborasi Kemenkes dan Kemendikdasmen untuk skrining kesehatan mental siswa guna atasi ancaman gangguan jiwa generasi muda.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan di bidang STEM sebagai strategi meningkatkan inovasi, daya saing, dan pembangunan SDM Indonesia.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai kebijakan pemerintah menunda akses akun digital, termasuk media sosial, bagi anak di bawah usia 16 tahun merupakan langkah penting.
Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan upaya yang lebih baik dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja.
Perkembangan dunia digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai bagi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak, dari ancaman yang menyertainya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved