Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Ketua Pembina Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti) KH Anwar Sanusi mengatakan perintah membayar zakat mengajarkan umat untuk berbagi dan mensucikan diri.
“Kalau zakat mal itu kan harus dikumpulin dulu kalau pas itu kira-kira 100 gram lah baru dapat zakat. Tetapi kalau zakat fitrah itu asal hari ini misalnya kita ada, lalu besok kita masih ada persediaan, maka kemudian kita juga wajib zakat fitrah. Apalagi bayi yang baru lahir saja sudah kena zakat fitrah, apalagi yang tua,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Selasa (4/5).
Ia mengatakan, fitrah itu sendiri artinya suci. Sehingga hari raya Idul Fitri itu kembali kepada kesucian. Artinya orang yang mampu makan pada hari ini dan besoknya masih ada persediaan maka wajib melakukan zakat fitrah.
Menurut dia, ada beberapa manfaat dari umat Islam yang melakukan zakat fitrah, selain untuk mensucikan diri, yaitu bisa untuk membantu faktor sosial dan faktor sosial. Faktor sosial yaitu silaturahmi antara yang mampu dan tidak mampu.
“Sehingga terjalin harmonisasi antara yang mampu dan tidak mampu. Yang tidak mampu mengatakan ‘saya disumbang oleh orang-orang yang mampu’. Jadi ada interaksi sosial sesama masyarakat, sehingga ada silaturahminya,” ujar mantan anggota DPR RI periode 1997-2014) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) tersebut.
Lalu manfaat secara ekonomi menurutnya yaitu juga dapat membangkitkan ekonomi mikro.
Namun demikian dirinya kembali mengingatkan kepada umat muslim agar tidak memberikan zakat fitrah itu kepada orang-orang tua kita. Karena orang tua itu sebenarnya adalah kewajiban kita kalau memang orang tua kita tidak mampu.
Baca juga: Wakaf uang dinilai sebagai terobosan untuk pengembangan dana abadi
“Saya masih suka lihat di kampung-kampung, karena mungkin mereka tidak mengerti hukum zakat fitrah itu diberikan kepada saudara-saudara kita, orang tua kita. Kalau saudara kita yang tidak mampu masih boleh, tapi kalau orang tua itu adalah kewajiban kita,” ucap mantan anggota Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ini.
Oleh karena itu dirinya mengingatkan untuk kita kembali kepada 8 asnaf yang diperbolehkan menerima zakat fitrah tersebut yaitu fakir; miskin, amil, mu'allaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnus sabil.
“Dan dengan zakat Fitrah itu, Insya Allah kita dapat mensucikan diri,” katanya.
Ia mengatakan apabila puasa itu dibagi dalam tiga tahap yakni sepuluh hari pertama ‘awwaluhu rahma’, sepuluh hari kedua maqfirah atau ampunan Allah, maka di tanggal 21 sampai 30 Ramadan (sepuluh hari terakhir) itu adalah ‘itkum minannar’, yaitu dijauhkan dari api neraka.
“Artinya apa? Kita kembali kepada kesucian ditambah zakat fitrah. Jadi benar-benar Idul Fitri. Jadi Fitri itu adalah kesucian, jadi kembali kepada fitrah,” katanya mengakhiri. (Ant/OL-09)
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
MAJELIS Masyayikh mengingatkan pentingnya penerapan standar mutu tinggi dalam penyusunan jenjang lanjutan pendidikan tinggi pesantren.
IMAM An-Nawawi lahir pada pertengahan bulan Muharam tahun 631 H di kota Nawa. Menurut pendapat utama, ia meninggal dunia sementara umurnya tidak lebih dari 45 tahun.
Usulan pengalokasian dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dikaji dan didasarkan pada pendapat para ulama. Itu harus dibahas hukumnya dari sisi agama.
Para ulama yang tergabung dalam Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) meminta Presiden Prabowo Subianto menurunkan pajak.
MENTERI Agama, Nasaruddin Umar mengatakan bahwa di era post-truth atau era di mana kebohongan dapat menyamar menjadi kebenaran saat ini, menjadi ulama sangat tidak mudah.
Tersedia ragam promo istimewa lainnya untuk pembelian seluruh lini produk Wuling sampai dengan 30 April 2023.
"Angka ini naik 11% dibandingkan realisasi di 2021 sebesar 3.348 MW," kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Doddy
PT ASDP Ferry Indonesia mengutamakan arus kendaraan roda dua dan roda empat atau kendaraan penumpang.
Penyembelihan hewan kurban secara mandiri di luar rumah pemotongan hewan atau lembaga ziswaf harus terhindar dari potensi penyebaran covid-19.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan salat Idul Adha dan kurban tahun ini.
Sanksi bagi ASN yang melanggar aturan larangan mudik akan dipotong tunjangan penghasilannya selama sebulan, sedangkan untuk non-ASN bisa diberhentikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved