Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
WAKIL Ketua Pembina Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti) KH Anwar Sanusi mengatakan perintah membayar zakat mengajarkan umat untuk berbagi dan mensucikan diri.
“Kalau zakat mal itu kan harus dikumpulin dulu kalau pas itu kira-kira 100 gram lah baru dapat zakat. Tetapi kalau zakat fitrah itu asal hari ini misalnya kita ada, lalu besok kita masih ada persediaan, maka kemudian kita juga wajib zakat fitrah. Apalagi bayi yang baru lahir saja sudah kena zakat fitrah, apalagi yang tua,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Selasa (4/5).
Ia mengatakan, fitrah itu sendiri artinya suci. Sehingga hari raya Idul Fitri itu kembali kepada kesucian. Artinya orang yang mampu makan pada hari ini dan besoknya masih ada persediaan maka wajib melakukan zakat fitrah.
Menurut dia, ada beberapa manfaat dari umat Islam yang melakukan zakat fitrah, selain untuk mensucikan diri, yaitu bisa untuk membantu faktor sosial dan faktor sosial. Faktor sosial yaitu silaturahmi antara yang mampu dan tidak mampu.
“Sehingga terjalin harmonisasi antara yang mampu dan tidak mampu. Yang tidak mampu mengatakan ‘saya disumbang oleh orang-orang yang mampu’. Jadi ada interaksi sosial sesama masyarakat, sehingga ada silaturahminya,” ujar mantan anggota DPR RI periode 1997-2014) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) tersebut.
Lalu manfaat secara ekonomi menurutnya yaitu juga dapat membangkitkan ekonomi mikro.
Namun demikian dirinya kembali mengingatkan kepada umat muslim agar tidak memberikan zakat fitrah itu kepada orang-orang tua kita. Karena orang tua itu sebenarnya adalah kewajiban kita kalau memang orang tua kita tidak mampu.
Baca juga: Wakaf uang dinilai sebagai terobosan untuk pengembangan dana abadi
“Saya masih suka lihat di kampung-kampung, karena mungkin mereka tidak mengerti hukum zakat fitrah itu diberikan kepada saudara-saudara kita, orang tua kita. Kalau saudara kita yang tidak mampu masih boleh, tapi kalau orang tua itu adalah kewajiban kita,” ucap mantan anggota Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ini.
Oleh karena itu dirinya mengingatkan untuk kita kembali kepada 8 asnaf yang diperbolehkan menerima zakat fitrah tersebut yaitu fakir; miskin, amil, mu'allaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnus sabil.
“Dan dengan zakat Fitrah itu, Insya Allah kita dapat mensucikan diri,” katanya.
Ia mengatakan apabila puasa itu dibagi dalam tiga tahap yakni sepuluh hari pertama ‘awwaluhu rahma’, sepuluh hari kedua maqfirah atau ampunan Allah, maka di tanggal 21 sampai 30 Ramadan (sepuluh hari terakhir) itu adalah ‘itkum minannar’, yaitu dijauhkan dari api neraka.
“Artinya apa? Kita kembali kepada kesucian ditambah zakat fitrah. Jadi benar-benar Idul Fitri. Jadi Fitri itu adalah kesucian, jadi kembali kepada fitrah,” katanya mengakhiri. (Ant/OL-09)
MAJELIS Masyayikh mengingatkan pentingnya penerapan standar mutu tinggi dalam penyusunan jenjang lanjutan pendidikan tinggi pesantren.
IMAM An-Nawawi lahir pada pertengahan bulan Muharam tahun 631 H di kota Nawa. Menurut pendapat utama, ia meninggal dunia sementara umurnya tidak lebih dari 45 tahun.
Pada satu kesempatan, Imam Syafii dan Imam Malik berdiskusi tentang konsep rezeki dan tawakal.
Bagaimanakah kisah penuh hikmah dari perjalanan Imam Syafii mencari ilmu? Berikut sekilas perjalanan Imam Syafii dalam rangka mempelajari ilmu, khususnya agama Islam.
Kali ini kita akan membahas tokoh ulama mutakallimin atau pakar teologi yang kedua dalam mazhab ahlussunnah wal jamaah yaitu Abu Mansur al-Maturidi.
Apakah kita sudah tahu tentang paham akidah ahlussunnah wal jamaah atau biasa disingkat aswaja? Kalau sudah paham tentu kita harus kenal dengan tokoh pejuangnya ya?
Tersedia ragam promo istimewa lainnya untuk pembelian seluruh lini produk Wuling sampai dengan 30 April 2023.
"Angka ini naik 11% dibandingkan realisasi di 2021 sebesar 3.348 MW," kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Doddy
Di tengah pandemi covid-19 seperti saat ini, Kementrian Agama mengimbau untuk salat Idul Fitri sebaiknya di rumah Saja. Berikut tata cara mengerjakan salat idul fitri di rumah.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan menyongsong Idul Fitri boleh dijalani dengan kegembiraan namun tetap sederhana dan tidak berlebihan.
Agar THR tidak sekadar lewat dan lebih berfaedah, simak tips dari mengenai pemanfaatan uang ekstra itu secara bijak dan tidak dihamburkan begitu saja.
Kemenaker mengatakan THR Keagamaan wajib diberikan dalam bentuk uang rupiah dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved