Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengaku sama sekali tak diajak bicara terkait Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). PGRI menyesalkan sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang terkesan 'jalan sendiri'.
"PGRI tidak sama sekali diajak bicara penerbitan PP ini. Kita harus bergotong-royong dalam mengelola pendidikan nasional, motonya hari ini adalah gotong-royong, tapi tiba-tiba muncul PP 57 tahun 2021," kata Wakil Sekjen PGRI Dudung Abdul Qodir dalam siaran Youtube Vox Point Indonesia, Minggu, (25/4).
Baca juga: Menkes: Indonesia Harus Belajar dari Kesalahan India
Dudung juga menyayangkan sikap Kemendikbud yang terkesan menyalahkan publik atas polemik yang terjadi terhadap PP tersebut. Contohnya, mengenai polemik hilangnya Bahasa Indonesia dan Pancasila, yang kemudian dinyatakan Mendikbud Nadiem Makarim, sebagai mispersepsi.
Pernyataan ini, menurut Dudung, kurang tepat. Pemerintah seharusnya mengoreksi diri agar mampu melakukan sosialisasi semua regulasi secara baik kepada masyarakayt, maupun pemangku kepentingan.
"Mengapa pemerintah menghilangkan pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia yang walaupun oleh menteri dijawab bahwa ini mispersepsi, jadi yang selalu salah bukan yang menyampaikan, tetapi yang salah itu adalah publik, menurut menteri," sebut dia
PP yang menuai polemik itu tengah dalam tahap revisi. PGRI berharap Nadiem benar-benar mengajak para pemangku kepentingan pendidikan terlibat dalam penyusunan revisi tersebut agar tidak terjadi kesalahan yang tidak perlu.
Baca juga: Lulusan SMA Bisa Ikuti Try Out Akbar SIMAK UI Secara Gratis
Dudung mengingatkan, sikap kehati-hatian bukan berarti ragu, banyak mendengar juga bukan berarti plin-plan, berdialog juga bukan berarti tidak mengerti, berkolaborasi juga bukan berarti tidak mampu. Ia meminta Kemendikbud merangkul para pemangku kepentingan pendidikan dalam menyukseskan sistem pendidikan Indonesia.
"Mengkomunikasikan ke publik bukan berarti tidak menjaga rahasia negara. Memang pendidikan nasional harus dipersiapkan dengan penuh kehati-hatian, banyak mendengar, berdialog, berkolaborasi dan wajib dikomunikasikan ke publik dengan baik sehingga pendidikan nasional dapat mewujudkan tujuan negara," ungkapnya.(H-3)
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memastikan semua individu memiliki kesempatan belajar yang setara.
Program Guru Transformasional dirancang untuk memberdayakan guru agar mampu menghadirkan pembelajaran yang kreatif dan relevan dengan kebutuhan siswa masa kini.
NILAI kekeluargaan merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang hangat, suportif, dan saling menghormati.
Pelatihan ini dirancang dengan sistem berjenjang dan terstruktur, mengacu pada kurikulum nasional, dan berfokus pada pendekatan aplikatif serta teknik pengajaran inspiratif bagi guru PAUD.
Pernyataan Menteri Keuangan yang menganggap penghasilan guru dan dosen sebagai ‘tantangan’ bagi keuangan negara menunjukkan adanya misinterpretasi terhadap amanat konstitusi.
Pemerintah, kata dia, sudah mengalokasikan anggaran untuk memfasilitasi seluruh guru di Indonesia agar bisa mengikuti program PPG tersebut.
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved