Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Masyarakat Termasuk Santri Dilarang Mudik

Candra Yuri Nuralam
26/4/2021 06:42
Masyarakat Termasuk Santri Dilarang Mudik
Suasana ruang tunggu keberangkatan yang dipenuhi calon penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (25/04/2021).(MI/Susanto)

SATGAS Penanganan Covid-19 menegaskan seluruh masyarakat dilarang untuk melakukan mudik. Larangan itu juga berlaku untuk para santri di seluruh Indonesia.

"Belum ada pembahasan terkait hal ini (diskresi untuk santri mudik). Peniadaan mudik masih sama seperti yang sudah diputuskan," kata Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito kepada Medcom.id, Senin (25/4).

Wiku mengatakan santri tidak memberikan jaminan bersih dari paparan covid-19. Potensi penularannya pun tetap sama jika para santri dibolehkan mudik ke luar kota. Satgas covid-19 tidak bisa memberikan diskresi ke para santri. Pasalnya, kata Wiku, larangan mudik dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 yang dibawa masyarakat antardaerah.

"Kami harus melindungi keselamatan masyarakat di daerah agar tidak tertular oleh imported case dari daerah lainnya," tegas Wiku.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap para santri mendapatkan pengecualian untuk mudik pada libur Lebaran 2021. Harapan ini disampaikan di tengah larangan pergerakan manusia untuk mencegah penularan kasus covid-19.

baca juga: Larangan mudik

Juru bicara Wapres Masduki Baidlwoi dalam keterangannya di Jakarta mengatakan keinginan Wapres itu dapat dituangkan dengan meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Wapres Ma'ruf Amin sendiri.

"Dalam hal tertentu, kalau dianggap perlu, Wapres meminta Pengurus Besar NU untuk bikin surat secara khusus apakah kepada Presiden atau Wapres atau Dirlantas Nasional supaya ada dispensasi," kata Masduki, Jumat (24/4).

Masduki mengatakan hal itu penting agar para santri dapat pulang bertemu dengan orang tuanya setelah menempuh pendidikan asrama di pondok pesantren.

"Wapres meminta agar ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing dengan tidak dikenai aturan ketat terkait larangan mudik, yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," lanjutnya. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik