Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
RENCANA kenaikan ongkos haji pada 2021 tampaknya tdak dapat dihindari. Beberapa faktor penyebabnya antara lain, kuota jemaah yang ikut haji, protokol kesehatan, pajak tambahan dari Arab Saudi, dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar.
Dalam keterangannya Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan rencana kenaikan ongkos haji pada 2021 tersebut sangat bisa dimaklumi. Namun besarannya belum resmi diputuskan.
Ia menambahkan, sampai detik ini pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama belum mendapatkan kepastian kuota yang akan diberikan oleh Arab Saudi. Dari aspek presentase kuota, Kementerian Agama telah menyusun skenario pelaksanaan haji tahun 2021 dengan asumsi kuota antara 100% hingga 5%.
“Seiring dengan berjalannya waktu, kami bersama DPR mulai mengerucut untuk membahas lebih mendalam skenario pelaksanaan haji dengan prosentase kuota 30 persen ke bawah,” tuturnya, Selasa (13/4).
Selain itu, kata dia, kondisi andemi covid 19 menjadi salah satu alasan terkait rencana kenaikan ongkos haji, “Karena akan berkonsekuensi dengan penerapan protokol kesehatan, baik pada aspek akomodasi, dan transportasi yang harus disiapkan,” jelasnya.
Jika berandai-andai untuk tidak menaikkan ongkos haji, menurut Wamen, cara lain adalah dengan menambahkan subsidi bagi jemaah haji yang uangnya diambilkan dari nilai manfaat setoran awal jemaah. “Tapi menurut saya itu tidak sesuai dengan prinsip keadilan,” tegasnya. (Ant/M-4)
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved