Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BBKSDA Jawa Timur Terima Translokasi 7 Ekor Lutung Budeng

Atalya Puspa
12/4/2021 14:25
BBKSDA Jawa Timur Terima Translokasi 7 Ekor Lutung Budeng
Lutung budeng (Trachypithecus auratus) satwa yang dilindungi karena terancam punah.(Ant/Didik Suhartono)

BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Resort Konservasi Wilayah (RKW) 22 Malang menerima translokasi 7 ekor Lutung budeng (Trachypithecus auratus) dari BBKSDA Jawa Barat.

Polisi Kehutanan Madya Balai Besar KSDA Jatim Hari Purnomo menyatakan, lutung budeng yang diterima terdiri dari 3 ekor berjenis kelamin jantan dan 4 ekor berjenis kelamin betina.

"Satwa-satwa tersebut sebelumnya merupakan satwa hasil penyerahan dan hasil penyitaan yang sudah Inkrah proses hukumnya dari wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta," kata Hari dalam keterangan resmi, Senin (12/4).

Lutung budeng yang ditranslokasikan telah melalui serangkaian proses pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan administrasi dan sudah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal KSDAE.

"Hasil pemeriksaan kesehatan, menunjukkan bahwa semua Lutung budeng dalam kondisi sehat, terbebas dari bahaya penyakit menular, dan sudah dilakukan pemasangan Microchip Transponder pada masing-masing individu," bebernya.

Sebelumnya Lutung Budeng ini ditampung pada Javan Primate Rehabilitation Center (JPRC) atau Pusat Rehabilitasi Primata Jawa dikawasan Patuha Bandung Selatan Jawa Barat. Translokasi ini dilakukan karena berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa 7 ekor Lutung budeng tersebut merupakan lutung yang berasal dari kawasan hutan di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Proses translokasi dari Jawa Barat ke Jawa Timur menggunakan transportasi darat Kereta Api Malabar, dikawal oleh petugas dari Balai Besar KSDA Jawa Barat bersama petugas JPRC dan dilengkapi dengan Surat Angkutan Tumbuhan Dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).

Setibanya di Stasiun Kota Malang, satwa langsung dibawa oleh petugas Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk dititipkan dan direhabilitasi ke Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa di Coban Talu Batu, yang dikelola oleh The Aspinall Foundation Indonesian Program (TAF-IP).

"Satwa tersebut akan melalui serangkaian proses rehabilitasi terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya," imbuhnya.

Lutung budeng merupakan salah satu jenis Primata endemik yang dimiliki Indonesia dan hanya terdapat di Pulau Jawa. Lutung Budeng sudah dikategorikan sebagai satwa yang dilindungi Negara berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 733/Kpts-11/1999 tentang Penetapan Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) sebagai Satwa Dilindungi.

Keputusan tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. (OL-13)

Baca Juga: Perusahaan ini Digugat karena Sebabkan Kematian Ratusan Burung



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya