Hingga April, Ada 35 Kasus Kebakaran Pasar

Hilda Julaika
09/4/2021 11:34
Hingga April, Ada 35 Kasus Kebakaran Pasar
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar Pasar Lontar atau Pasar Kambing di Jalan Sabeni, Tanah Abang, Jakarta.(ANTARA/Galih Pradipta)

IKATAN Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat, sejak Januari hingga April 2021, ratusan kios pasar tradisional di Indonesia terbakar. Dewan Pimpinan Pusat IKAPPI mendesak pemerintah memperhatikan kesejahteraan pedagang yang terdampak kebakaran.

Sekjen DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan mengungkapkan, di awal 2021, jumlah pasar tradisional yang terbakar meningkat signifikan. Dari catatannya, ada 4.028 kios dan los yang terdampak dari 35 kasus kebakaran dengan 3 orang meninggal dunia hingga April 2021,

“Dari jumlah tersebut artinya ada 10 peristiwa pasar terbakar tiap bulan, dengan rincian setidaknya 39 kios hangus setiap harinya,” kata Reynaldi dalam keterangan resmi, Jumat (9/4).

Baca juga: BMKG Imbau Warga Ile Boleng Waspadai Banjir Bandang Susulan

Ia menyebut, Kamis (8/4), pedagang Pasar Lontar Tanah Abang Jakarta Pusat kembali berduka akibat kebakaran yang terjadi.

Pihaknya tengah menunggu hasil resmi dari Puslabfor terkait penyebab kebakaran yang terjadi.

Sebanyak 174 kios dan los pedagang pasar hangus terbakar dengan total kerugian mencapai milyaran rupiah. IKAPPI berharap pascakebakaran itu pemerintah, melalui PD Pasar Jaya, menyiapkan pasar darurat agar pedagang pasar yang terdampak secara langsung dapat kembali berjualan.

“Kebakaran ini menjadi momok yang mengerikan bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor perdagangan di Pasar Tradisional,” jelasnya.

IKAPPI mendesak pemerintah melalui instansi terkait untuk memperhatikan unsur sarana penyelamatan, sistem proteksi aktif, pasif, pengawasan hingga pengendalian kebakaran pasar.

Masalah terbesar pasar tradisional yakni kurangnya manajemen pengelolaan dan pengawasan dari pemerintah yang masih jauh dari kata layak. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya