Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPUTI bidang Meteorologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Guswanto melalui Tropical Cyclone Warning Centre (TCWC) menyatakan dampak Siklon Tropis Seroja berpotensi masih akan terasa di Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Yogyakarta.
"Potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai kilat/petir serta angin kencang di wilayah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, serta hujan intensitas sedang di Nusa Tenggara Timur," ujar Guswanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (7/4).
Berdasarkan pantauan BMKG, saat ini siklon Seroja berada di Samudra Hindia sebelah barat daya, tepatnya pada 12.3 Lintang Selatan, 118.8 Bujur Timur atau sekitar 465 km sebelah Barat Daya Waingapu. Siklon Seroja bergerak ke arah barat daya menjauhi wilayah Indonesia.
Wilayah waspada hujan sedang-deras disertai angin kencang meliputi Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Karang Asem, Klungkung, Kodya Bali, Tabanan, Bantul, Gunung Kidul, Kota Yogyakarta, Kulon Progo, Sleman, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan.
Baca juga: Siklon Tropis Seroja Jauhi Indonesia, Bali dan NTB Terdampak
Kemudian Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Klaten, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Tegal, Kudus, Magelang, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Tegal, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Jombang, Kediri, Kota Malang, Kota Pasuruan dan Kota Surabaya.
Lalu Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, Tuban, Tulungagung, Bima, Dompu, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Alor, Belu, Ende, Flores Timur, Kupang, Manggarai, Ngada, Sikka, Sumba Barat, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara.
Selain itu, menurut BMKG, gelombang dengan tinggi empat hingga enam meter berpeluang terjadi di perairan selatan NTB hingga selatan Pulau Sumba akibat siklon tersebut.
Sementara di perairan barat Lampung, Samudera Hindia barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan pulau Jawa hingga NTB, Samudera Hindia selatan pulau Jawa, Bali, hingga pulau Rote waspada tinggi gelombang mencapai dua sampai empat meter.(Ant/OL-5)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 17 Februari 2026.
BMKG menyampaikan prakiraan cuaca di Jakarta akan ujan hari ini, Senin 16 Februari 2026 siang hingga sore hari.
BMKG menyatakan bahwa dinamika atmosfer yang masih signifikan dalam beberapa hari ke depan berpotensi meningkatkan risiko terjadinya bencana hidrometeorologi.
(Kemenag) akan menggelar sidang isbat 1 Ramadan 2026, pada Selasa (17/2). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga melakukan pengamatan hilal di 37 titik.
BMKG keluarkan peringatan dini cuaca Jakarta 16 Februari 2026. Jaksel status Siaga hujan lebat, Kepulauan Seribu waspada petir. Cek detailnya.
Bibit Siklon Tropis 95P terpantau berada di Laut Koral sebelah tenggara Papua Nugini dan bergerak ke arah timur, yang membentuk daerah perlambatan angin dan pertemuan angin
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved