Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Cegah Vandalisme, BPPT Sosialisasi InaBuoy ke Awak Kapal

Siswantini Suryandari
25/3/2021 13:26
Cegah Vandalisme, BPPT Sosialisasi InaBuoy ke Awak Kapal
Direktur Pusat Teknologi Reduksi Resiko Bencana (PTRRB) BPPT, M. Ilyas (kanan) mengajak kapten dan kru kapal untuk ikut jaga InaBuoy.(MI/Dok BPPT )

BADAN Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) selama kurun waktu 2019 hingga 2024 akan memasang 13 buoy yang tersebar di wilayah perairan NKRI. Keberadaan buoy di wilayah perairan nasional tersebut harus dijaga bersama oleh seluruh pihak. Agar bouy tetap terjaga dan tidak rusak atau dicuri, BPPT terus menggiatkan sosialisasi tentang keberadaan dan manfaat infrastruktur teknologi deteksi dini tsunami yang dibangun oleh BPPT.

"Sosialisasi InaBuoy kali ini dilakukan kepada para Kapten dan kru kapal yang sedang bersandar Muara Baru, dengan tujuan untuk mengedukasi mereka tentang teknologi InaBuoy. Selain itu juga sebagai upaya untuk mengurangi risiko vandalisme terhadap fungsi dan keberadaan InaBuoy. Para Kapten dan kru kapal dapat ikut serta menjaga dan melindungi InaBuoy yang kita miliki, mengingat mereka banyak berlayar di wilayah perairan Indonesia," kata Direktur Pusat Teknologi Reduksi Resiko Bencana (PTRRB) BPPT, M. Ilyas dalam acara sosialisasi InaBuoy yang dilaksanakan oleh  PTRRB BPPT bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan  di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Kamis (25/3).

InaBuoy merupakan barang milik negara yang dilindungi Undang-Undang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009, disebutkan bahwa setiap orang yang merusak, memindahkan, atau melakukan kegiatan yang dapat mengganggu fungsi sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah). 

Sementara itu Kepala Pelabuhan Nizam Zachman, Rahmat Irawan mengatakan acara ini penting dilakukan untuk menyosialisasikan Inabuoy milik BPPT. 

"Melalui sosialisasi ini diharapkan agar nelayan dan para awak ABK mengetahui mengenai buoy tsunami, sehingga dapat menyosialisasikan dan ikut menjaga aset negara yang mempunyai fungsi untuk mengantisipasi bencana tsunami. Selain kapal lokal perlu juga diadakan sosialisasi serta mengedukasi kapal-kapal asing yang berada diperairan Indonesia," kata Rahmat Irawan.

baca juga: BPPT Pasang Buoy Tsunami Generasi Terbaru di selatan Malang

BPPT terus berupaya mengembangkan sistem deteksi dini bencana tsunami yang dikenal dengan Indonesia Tsunami Early Warning System (InaTEWS). Melalui PERPRES Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami,

BPPT mendapat tugas khusus dari Presiden untuk melaksanakan inovasi teknologi deteksi dini tsunami. Program tersebut merupakan program kebencanaan berskala nasional, tepatnya sejak bencana tsunami yang berturut-turut terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah serta Pandeglang, Banten pada tahun 2018.

Keterlibatan BPPT dalam pengembangan sistem Ina TEWS sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2006. Dalam perjalanannya, buoy buatan BPPT yang dipasang di titik-titik gempa dan tsunami sering ditemukan dalam keadaan rusak, hilang karena menjadi korban vandalisme. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya