Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Gobel Ajak Perjuangkan Gelar Pahlawan untuk Syaikhona Kholil

Mediaindonesia.com
20/3/2021 12:48
Gobel Ajak Perjuangkan Gelar Pahlawan untuk Syaikhona Kholil
Wakil Ketua DPR RI Rahmad Gobel(Ist)

WAKIL Ketua DPR RI Rahmad Gobel mengajak semua komponen bangsa untuk memperjuangkan gelar pahlawan untuk Syaikhona Kholil Bangkalan.

"Ini harus menjadi upaya bersama semua komponen bangsa," katanya, Sabtu (20/3).

Wakil rakyat dari Partai NasDem itu menyampaikan ajakannya saat membuka Seminar Nasional yang bertema Syaikhona Kholil, Guru Para Pahlawan. Seminar itu diselenggarakan Fraksi Partai NasDem MPR RI. Seminar ini juga dihadiri Rois Aam PBNU KH Miftahul Ahyar.

Baca juga: Wagub Papua Barat Terima Buku Refleksi Otonomi Lembata

Syaikhona Kholil sering juga disebut sebagai Mbah Kholil Bangkalan. Beliau memiliki nama Muhammad Kholil bin Abdul Latif. Ia lahir 9 Shafar 1252 H, yang bertepatan dengan tanggal 25 Mei 1835 dan wafat pada 29 Ramadlan 1343 atau 24 April 1925. Namun, banyak versi lain tentang tanggal lahirnya.

Keturunan Sunan Gunung Jati itu menjadi guru para pendiri NU, yaitu KH Hasyim Asy'ari, KH Wahab Chasbullah, dan KH Bisri Syansuri. Berkat restu Kiai Kholil pula organisasi NU berdiri.

Murid-muridnya juga tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Melalui pendidikan, lembaga pesantren, dan keteladanannya telah menjadi inspirasi tentang wujud Islam Indonesia, nilai-nilai moral, dan nasionalisme di kalangan santri. Mereka inilah yang kemudian menjadi figur gerakan kebangsaan dan gerakan kemerdekaan Indonesia.

"Melalui syiar agama dan lembaga pendidikan maka lahirlah gerakan melawan penjajahan," katanya.

Atas dasar itu, Gobel menyatakan, "Partai NasDem bertekad memperjuangkan gelar pahlawan untuk Syaikhona Kholil."

Pada 15 Februari 2019, katanya, Partai Nasdem telah membentuk tim untuk melakukan riset dan sosialisasi ke berbagai pihak untuk memperjuangkan gagasan tersebut. Hal itu kemudian mulai terwujud melalui upaya prosedural di Bangkalan dan Jawa Timur. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya