Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

PPKM Mikro Jilid 3 Diharapkan Makin Landaikan Penyebaran Covid-19

Anggitondi Martaon
20/3/2021 10:04
PPKM Mikro Jilid 3 Diharapkan Makin Landaikan Penyebaran Covid-19
Petugas memeriksa suhu tubuh warga sebelum masuk ke kawasan Desa Mindaka, di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.(ANTARA/Oky Lukmansyah)

PEMBERLAKUAN pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diterapkan. Diharapkan, kebijakan yang sudah tiga kali diterapkan ini semakin melandaikan penyebaran covid-19.

"Saya yakin pemerintah terus berupaya agar kasus covid-19 ini dapat ditekan, salah satu upayanya dengan menerapkan PPKM mikro," kata anggota Komisi IX Nurhadi, Sabtu (20/3).

Dia menyebutkan, keputusan memperluas penerapan PPKM mikro dianggap tepat. Sebab, cara ini efektif menurunkan peningkatan kasus covid-19.

"Dan keluar dari zona merah serta tingkat kesembuhan pasien juga meningkat," ungkap dia.

Baca juga: Doni Monardo Ingatkan Lampung Terkait Angka Kematian Covid-19

Dia menyampaikan, upaya ini tentunya tidak lepas dari peran masyarakat. Kesadaran warga menerapkan protokol kesehatan semakin tinggi.

Legislator asal Fraksi NasDem itu meminta agar kedisiplinan ini terus dipertahankan. Masyarakat tidak boleh lupa, faktor utama pencegahan penularan virus korona adalah kesadaran dan kepatuhan bersama melaksanakan protokol kesehatan.

"Pelaksanaan PPKM ditambah disiplin melaksanakan protokol kesehatan serta giat mengikuti vaksinasi, maka kita boleh berharap pandemi Covid 19 akan segera berakhir," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang PPKM mikro. Jumlah provinsi yang menerapkan PPKM mikro ditambah dari 10 menjadi 15.

Adapun lima provinsi baru yang menerapkan PPKM mikro yaitu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya