Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMBERLAKUAN pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diterapkan. Diharapkan, kebijakan yang sudah tiga kali diterapkan ini semakin melandaikan penyebaran covid-19.
"Saya yakin pemerintah terus berupaya agar kasus covid-19 ini dapat ditekan, salah satu upayanya dengan menerapkan PPKM mikro," kata anggota Komisi IX Nurhadi, Sabtu (20/3).
Dia menyebutkan, keputusan memperluas penerapan PPKM mikro dianggap tepat. Sebab, cara ini efektif menurunkan peningkatan kasus covid-19.
"Dan keluar dari zona merah serta tingkat kesembuhan pasien juga meningkat," ungkap dia.
Baca juga: Doni Monardo Ingatkan Lampung Terkait Angka Kematian Covid-19
Dia menyampaikan, upaya ini tentunya tidak lepas dari peran masyarakat. Kesadaran warga menerapkan protokol kesehatan semakin tinggi.
Legislator asal Fraksi NasDem itu meminta agar kedisiplinan ini terus dipertahankan. Masyarakat tidak boleh lupa, faktor utama pencegahan penularan virus korona adalah kesadaran dan kepatuhan bersama melaksanakan protokol kesehatan.
"Pelaksanaan PPKM ditambah disiplin melaksanakan protokol kesehatan serta giat mengikuti vaksinasi, maka kita boleh berharap pandemi Covid 19 akan segera berakhir," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang PPKM mikro. Jumlah provinsi yang menerapkan PPKM mikro ditambah dari 10 menjadi 15.
Adapun lima provinsi baru yang menerapkan PPKM mikro yaitu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. (OL-1)
Penguatan Kebijakan PPKM dengan Penerapan Skala Mikro
Perusahaan, pusat perbelanjaan, restoran, serta tempat usaha lainnya harus membatasi karyawan dan pengunjung hanya 50%
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sistem ganjil genap ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Dari hasil pengamatan Dishub DKI, lalu lintas kendaraan bermotor naik 8,3% selama PPKM Mikor dibandingkan dengan penerapan PPKM pada 11-25 Januari lalu.
"Jadi memang kami dapat informasi ada tempat-tempat yang mencoba mensiasati PPKM mikro ini bagaimana caranya tutup jam 21.00. Dia tutup dulu tuh, ketika razia-razia nanti mulai buka lagi."
Petugas kafe diketahui sengaja mengelabui aparat keamanan dengan membuka pintu di sisi lain. Sehingga dilihat dari luar, kafe tampak gelap dan tidak menunjukkan aktivitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved